Ranperda APBD 2023 Pemkab Madina Disetujui dan Disahkan Rp1,6 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui dan mensahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp1.635.517.021.632, Selasa (29/11/2022).

topmetro.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui dan mensahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp1.635.517.021.632, Selasa (29/11/2022).

Persetujuan antara DPRD dengan pemkab itu terlaksana pada Paripurna DPRD Madina. Tampak memimpin rapat, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis bersama Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution. Hadir Bupati Madina, Kapolres Madina, Forkopimda Madina, sekda, staf ahli, asisten, dan kepala OPD Madina.

“Sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan dari sejumlah 40 anggota DPRD aktif pada saat ini yang menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang. Maka rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan,” sebut Erwin Efendi Lubis di sela paripurna.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Madina Dodi Martua dalam laporannya menyampaikan, rancangan APBD merupakan kebijakan fiskal bagi pemda untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian. Serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.

“Melalui hubungam sinergitas antara badan anggaran dengan pemda, akhirnya kami dapat menyelesaikan pembahasan ranperda ini sesuai dengan jadwal,” ujarnya

Untuk itu, lanjutnya, mereka menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama yang baik selama ini.

Struktur APBD

Ada pun uraian struktur APBD itu adalah, pendapatan daerah sebesar Rp1.635.517.021.632. Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp1.691.456.358.567. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp55.942.336.938 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dalam pidatonya mengatakan, hasil dari persetujuan bersama ini akan mereka tindaklanjuti ke tahapan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Kami harapkan setelah rancangan ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses administrasi. Sehingga pada Januari 2023, pelaksanaan anggaran sudah dapat kita laksanakan,” pungkasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment