Direktur Panas Bumi Ditjen EBKTE Harris Yahya: Madina Harus Terbitkan Perda Pemanfaatan Bonus Produksi

Mahasiswa asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam Madina Care Institute, menemui Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Harris Yahya, di Gedung Direktorat Jenderal EBTKE, Rabu (7/12/2022).

topmetro.news – Mahasiswa asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam Madina Care Institute, menemui Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Harris Yahya, di Gedung Direktorat Jenderal EBTKE, Rabu (7/12/2022).

Pertemuan terkait penyampaian hasil kajian dan rekomendasi Madina Care Institute terhadap keberlangsungan eksplorasi panas Bumi di Gunung Sorik Marapi.

Demikian informasi dari Wadih Al-Rasyid Nasution kepada topmetro.news via WhatsApp, Rabu (7/12/2022). Dan lanjutnya, pertemuan itu juga bermaksud untuk menyampaikan rangkaian insiden yang terjadi pada proyek PLTP Sorik Marapi.

“Pertemuan hari ini dengan Pak Harris sebenarnya hanyalah untuk menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi kami terhadap keberlangsungan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Sorik Marapi. Sebagaimana kita ketahui beberapa waktu lalu, kami mengadakan webinar terkait insiden di Proyek PLTPB Sorik Marapi. Melibatkan Komisi VII DPR RI dan juga Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE,” ungkapnya.

Menurut aktivis mahasiswa ini, pertemuan rencananya berlangsung selama 30 menit. Namun ternyata di luar dari itu, pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam.

“Awalnya saya pikir diskusi yang kami mulai pukul 13.00 dengan Pak Harris dan Pak Ronny Chandra ini hanya sekitar 30 menit. Namun ternyata berlangsung hingga Adzan Ashar,” paparnya.

“Diskusi yang cukup menarik dengan Pak Harris dan Pak Ronny, yang pada intinya terkait sikap kritis dan idealis kami sebagai kaum muda terpelajar. Kebetulan ‘background’ kami sama-sama teknik. Jadi cukup nyambung,” tuturnya.

Pria kelahiran Madina ini pun berharap, rekomendasi yang mereka sampaikan ke Kementerian ESDM, sebagian besar dapat terpenuhi, demi kemajuan daerah.

“Secara keseluruhan rekomendasi ini sudah kami sampaikan ke Kementerian ESDM. Kemarin juga sudah kami sampaikan ke Komisi VII DPR RI. Ya harapan kita, sebagian besar rekomendasi ini dapat terpenuhi. Apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat. Itu yang paling utama,” tutupnya.

Sanksi

Sementara Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Harris Yahya dalam paparannya mengungkapkan, secara administratif Kementerian ESDM sudah memberikan sanksi kepada SMGP sesuai ketentuan berlaku.

“Untuk kejadian yang terbukti disebabkan H2S sudah diberikan sanksi administratif. Namun untuk hasil investigasi, tidak bisa kami publikasikan. Karena itu milik pihak yang bersangkutan saja,” sebutnya.

Namun sambungnya, secara umum prosedural sudah berjalan dengan baik dan sesuai standar. “Pada proyek PLTPB lain dengan metode yang sama tidak ada insiden. Justeru baru di Madina kejadian seperti ini. Tim dari EBTKE, Polres, dan Polda selalu mengawasi di lapangan,” lanjutnya.

Ia mengaku cukup senang dengan generasi muda yang kritis dan peduli terhadap daerahnya. “Harapannya semoga teman-teman dapat mempertahankan nilai kritis dan idealisme. Serta marilah kita lebih banyak memandang ke depan. Kami dari Kementerian ESDM bukan berpihak pada perusahaan. Tapi justeru kita berpihak pada pembangunan dan pengembangan energi baru terbarukan, yang justeru manfaatnya akan lebih banyak untuk masyarakat Madina,” paparnya.

Dengan produksi 100 MW saja, lanjut Harris, PT SMGP sudah menyumbang sekitar Rp27 miliar untuk kas daerah Madina. Termasuk bonus produksi dan PBB-nya. “Semoga Pemerintah Kabupaten Madina segera menyusun Perda Pemanfaatan Bonus Produksi ini, agar jelas alokasinya untuk apa. Serta ada laporannya kita terima,” harapnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment