Kepling AS Diduga Jual Akses Jalan, Warga Marah

Kepling AS

topmetro.news – Warga yang menetap di Jalan Jelutung, Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai marah dan mengecam keras tindakan Kepling berinisial AS.

Pasalnya, Kepling AS diduga menjual akses jalan warga yang sudah ada sejak puluhan tahun silam kepada salah seorang warga Jalan Medan-Binjai Km.12 tanpa sepengetahuan warga.

Alhasil, akses jalan pintas warga yang dulunya kerap dilalui kini sudah tak ada lagi dan dijadikan sawah yang diduga sudah dijual oleh Kepling AS tadi.

Menurut penuturan sejumlah warga saat ditemui Kamis (14/12/2022), dulunya jalan tersebut sepanjang 800 meter, tapi kini hanya tinggal 100 meter saja.

Padahal, lanjut warga, jalan tersebut merupakan jalan alternatif dari tempat tinggal mereka menuju kelurahan lain tanpa harus melintasi jalan memutar ke jalan raya yang tentu lebih jauh jarak tempuhnya.

Warga pun sangat menyayangkan sikap Kepling AS yang diduga telah semena-mena menjual akses jalan tersebut dengan cara memasukkan badan jalan dimaksud sebagai objek jual beli tanah warga.

“Kami tahu betul kalau akses jalan ini panjangnya 800 meter, tapi sekarang tinggal 100 meter lagi, sementara sisanya 700 meter diduga masuk dalam surat jual beli tanah,” jelas Aseng, Maheng dan Atong saat ditemui di rumah mereka.

Begitu juga warga lainnya yang sudah puluhan tahun berdomisili di daerah tersebut mengaku jika sebelumnya memang di lokasi itu ada jalan dan sering digunakan oleh masyarakat serta anak-sekolah.

“Iya betul. Dulu itu memang jalan. Banyak warga yang melintasi jalan itu. Tapi sekarang kok sudah hilang,” ujar seorang wanita tua yang biasa disebut Ai (75) kepada awak media.

Atas peristiwa tersebut, warga pun meminta Kepling AS untuk mengembalikan akses jalan tersebut.

“Kami siap jika nantinya permasalahan jalan alternatif milik pemerintah itu berdampak proses hukum. Karena permasalahan akses jalan alternatif masyarakat itu penjualannya berhubungan dengan areal tanah milik masyarakat,” ujar warga.

Warga juga menyesalkan jika Kepling AS saat menjual lahan tidak ada mengundang warga pemilik lahan lainnya yang menyangkut batas-batas lahan.

Selain itu, warga berharap agar Kepling AS mengembalikan fungsi jalan sebagai akses jalan alternatif. Karena jalan itu merupakan hak masyarakat banyak dan bukan perorangan.

“Ya kita minta jalan ini dihidupkan lagi. Karena sejak dulu memang berstatus badan jalan, bukan milik pribadi. Jalan ini punya umum,” kecam warga tadi.

Warga berharap, agar Lurah Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara meninjau ulang badan jalan sepanjang 800 meter dan lebar 3 meter itu, agar segera dikembalikan sebagai mana fungsi awalnya.

Sayangnya, guna mencari tahu kebenaran informasi dugaan jual beli tapak jalan ini, Kepling AS saat ditemui di rumahnya sedang tidak berada di tempat.

“Bapak lagi keluar, belum tahu pulang jam berapa,” sebut seorang gadis belia yang keluar dari dalam rumah AS.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment