Otak Pelaku Pembobol Rumah Warga Dilepas Polisi

TOPMETRO.NEWS – Tokoh masyarakat, Marlon Purba beserta warga JalanJermal XV, Desa Amplas kembali mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan, Selasa (4/7) sore. Kedatangan Ketua LSM Penjara ini terkait dilepaskanya seorang terduga pelaku pencurian yang ditangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Percut, Senin (3/7) malam.

Marlon Purba mewakili warga meminta pihak kepolisian agar kembali menangkap dan menyerahkan  Johanes (28) warga Jalan Jermal XV, ke Pengadilan agar diproses secara hukum sesuai kesalahanya.

Sebab Johanes diduga sebagai otak pelaku yang menyuruh dua temannya untuk melakukan pencurian di rumah warga Jalan Jermal XV.

Menurutnya, masyarakat Jermal XV telah bersusah payah membantu kinerja polisi deangan menangkap pelaku kejahatan. Namun pihak kepolisian malah membebaskanya.

“kita sudah berusaha membantu pihak kepolisian dengan menangkap ketiga pelaku pembobol rumah yakni
Johanes dan dua kawanya Jesman Capel Panjaitan (28) dan  Surat (27) tapi tidak dihargai, kok bisa pelaku Johanes dilepaskan.  Kita minta Johanes ditahan,” beber Marlon.

Merasa tidak dihargai, mantan Polri ini langsung masuk ke uang Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean untuk mempetanyakan Johanes yang bebas dari tahanan. Namun Kapolsek mengatakan, masalah ini akan dipertanyakan kepada penyidik.

Mendengar jawaban singkat itu, Marlon tersulut emosi “Aku sempat menantang Kapolsek bila Johanes tidak ditahan, aku ajak Kapolsek ‘main’. Artinya kami selaku warga akan melaporkan Kapolsek keatasannya. Bagi aku harus ada kejelasan,” kesal Marlon.

Meski Johanes dilibebaskan, kata Marlon, setidaknya polisi harus membuat penangguhan terhadap pelaku dengan adanya jaminan atau terikat. Kasus ini sepertinya diduga ada kepentingan mereka.

“Polsek Percut jangan tahunya 86 aja,” pungkas Marlon.

Terkait dilepaskannya Johanes dari taanan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Antonio Purba SH mengatakan, saat diamankan, Johanes bukan sebagai pelaku, tapi dia diperiksa sebagai saksi. Makanya polisi tidak berani menahannya karena tidak kuat bukti.

“Untuk menahan Johanes buktinya tidak kuat atau tidak cukup unsur pidananya. Kasus ini sudah kita konfrontir ke kedua tersangka yang kita tahan, memang tidak ada kaitannya tehadap Johanes. Makanya Johanes dibebaskan tanpa isyarat,” kilah Philip menyakinkan.

Diketahui, penangkapan terhadap Johanes bermula saat rumah warga disatroni Jesman Capel Panjaitan (28) dan Surat (27). Namun misi kedua warga Jln Raya Menteng Gg Rahayu, Medan Denai ini diketahui warga. Mendengar itu, Marlon berang. Ia dan warga mendatangi rumah Johanes.

Sampai disana, Marlon bertanya kepada Johanes tentang keberadaan kedua pelaku. Namun Johanes merahasiakan temannya, seakan tidak mengetahuinya. Pun begitu, warga tak mudah percaya. Mereka pergi ke dapur dan melihat ke sumur. Warga terkejut melihat tersangka sembunyi disana.

Amarah warga pun tak terbendung. Kedua tersangka diamuk massa. Seorang tersangka dilarikan ke rumah sakit, karena kondisinya berlumuran darah. Sementara tersangka Sutar babak belur. Itu sebabnya Johanes yang melindungi temannya ikut diamankan petugas.

“Sewaktu kita cari si Jesman dan Sutar, keduanya lari dan sembunyi d rumah Johanes. Lalu Johanes melindungi temannya dan tidak mengakui. Kami menduga anak ini teribat dengan kedua temannya. Untuk apa ia berani merondokan temannya di sumur. Ada apa,” terang warga (TM/13)

Related posts

Leave a Comment