Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Medan Tembung Diserahkan ke Dinsos Medan

Pelaku pengrusakan rumah warga, Umar Rito (42), akhirnya diserahkan Polsek Percut Sei Tuan ke Dinas Sosial Kota Medan

topmetro.news – Pelaku pengrusakan rumah warga, Umar Rito (42), akhirnya diserahkan Polsek Percut Sei Tuan ke Dinas Sosial Kota Medan setelah dilaporkan oleh korban Saman (45) warga Jalan Tirto Sari Komplek Tirto Sari Permai Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, dengan No.LP 101/I/2023/SPKT Percut.

Penyerahan itu berlangsung karena pelaku ternyata menderita ‘Skizofrenia Paranoid’.

“Pelaku sebelumnya sudah kita amankan. Pihak keluarga menyatakan pelaku dalam masa pengobatan jalan. Namun karena kita juga perlu bukti akhirnya kita lakukan pengecekan ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem. Dan hasil diagnosis menderita ‘Skizofrenia Paranoid’,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora kepada awak media.

Ada pun kronologi, awalnya warga mengamankan pelaku karena sudah melakukan pelemparan rumah. Lemparan itu membuat kaca depan rumah warga pecah dan pintu pagar rusak. Kejadiannya di Jalan Tirto Sari Komplek Tirto Sari Permai Blok D Nomor 9 Kelurahan Bantan, Medan Tembung, pada 12 Januari 2023 pukul 02.10 WIB lalu.

“Hari pertama itu dia melempar rumah kami Bang, jadi besoknya kami panggil dia datang, terus kami sama kelurahan sama warga melaporkan ke Polsek langsung diamankan,” ungkap Saman.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Reskrim, menjawab konfirmasi awak media menjelaskan, pelaku dalam gangguan jiwa. Dan pelaku sudah mereka serahkan ke Dinas Sosial Kota Medan.

“Kami sudah lakukan sesuai dengan prosedur. Bahwa pelaku dalam gangguan jiwa. Kita juga membantu pihak keluarga tersebut, karena kekurangan biaya untuk pengobatan. Namun karena terkendala biaya, kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Medan melalui Lamo Mayjen Lumbantobing selaku pengelola rehabilitasi Dinas Sosial,” urainya.

“Jadi kita tidak melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan petunjuk dari jaksa yang telah mengembalikan berkasnya. Bahwa pelaku pengrusakan mengalami gangguan jiwa ‘Skizofrenia Paranoid’,” tutup Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

penulis | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment