Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat, KPK Kembali Sambangi Rumah dan Kantor Jajaran Pemkab Langkat

Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat, KPK Kembali Sambangi Rumah dan Kantor Jajaran Pemkab Langkat

topmetro.news – Sejumlah Tim Personel Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) datangi kediaman warga yang berada di Desa Sukamulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 10 WIB.

Tampak personel penyidik KPK RI mengendarai 2 unit mobil Kijang Innova warna hitam dan warna putih yang mendapat pengawalan 1 unit mobil personel Brimob.

Warga di sekitar lokasi rumah salah seorang pejabat di Secanggang saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan Tim KPK mengendara 2 unit mobil Kijang Innova dengan dikawal personel Brimob masuk ke kediaman warga tersebut.

Sementara sekitar pukul 11.00 WIB, 2 unit Kijang Innova kemudian menyambangi Kantor PDAM Tirta Wampu Langkat. Sejumlah karyawan di Bagian Umum perusahaan daerah tersebut menyambut Tim Penyidik KPK.

Karyawan PDAM Tirta Wampu membenarkan adanya kedatangan dari personel KPK dan membawa beberapa berkas yang diminta.

Konfirmasi

Tidak sampai situ, Tim Penyidik KPK juga menyambangi Kantor Dinas PUPR Langkat. Tepatnya masuk ke ruangan Sekretaris PUPR Surya Darma Ginting. Sementara beberapa personel Brimob tampak berjaga-jaga di pintu masuk kantor tersebut.

Selang beberapa saat, Tim Penyidik KPK keluar dari ruangan tersebut. Saat coba konfirmasi terkait kehadiran Tim Penyidik KPK menyambangi Kantor PDAM Tirta Wampu dan Dinas PUPR salah seorang dari tim tersebut menyarankan agar awak media mengkonfirmasi kepada Humas KPK Ali Fikri dan langsung masuk kembali ke mobil.

Sekretaris Dinas PUPR Surya Darma Ginting membenarkan adanya kunjungan personel KPK ke ruangan kerjanya dan membawa berkas-berkas.

Surya Darma Ginting menjelaskan kehadiran sejumlah penyidik KPK ke Dinas PUPR  berkaitan dengan pengembangan kasus yang sedang ditangani KPK. Yaitu yang menyangkut mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA.

Terpisah, beberapa pejabat SKPD Pemkab Langkat saat dikonfirmasi membenarkan jika mereka juga dipanggil untuk memberi keterangan kepada penyidik KPK di Polda Sumut.

“Benar, kami ada sebanyak 21 orang Kadis, Kabid dan PPK yang sebelumnya sudah pernah dimintai keterangannya terkait kasus OTT mantan Bupati Langkat,” ujar salah seorang Kadis yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat coba dikonfirmasi media ini terkait kehadiran Tim Penyidik KPK menyambangi sejumlah Kantor Dinas dan PDAM Tirta Wampu sempat merejack panggilan media ini melalui WhatsApp, Selasa (14/3/2023).

Sementara konfirmasi melalui chat WhatsApp hingga berita ini dikirimkan le Redaksi masih belum menjawab.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka. Kali ini Terbit dijerat dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.

 

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment