Jabatan Gubernur dan Delapan KDH Berakhir 2023, Edy Siap Usulkan Nama Calon Pejabat

topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan mengusulkan sejumlah nama calon pejabat (pj) calon kepala daerah yang masa tugasnya sudah berakhir tahun ini.

Untuk mengisi kekosongan itu, Edy sudah persiapkan sejumlah nama pejabat eselon II yang akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Ada pun nama sembilan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan di akhir tahun 2023, tentunya jabatan lowong akan diisi oleh penjabat (pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.

Edy Rahmayadi yang didampingi Sekdaprovsu Arif dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan, mengikut ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat. Untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.

“Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan pemerintah provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat pj,” kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Rabu (24/5/2023).

Kemudian, untuk penjabat bupati dan wali kota, lanjut Edy, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari provinsi dan tiga orang dari Kemendagri. Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.

“Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berikut daftar kepala daerah yang akan habis masa jabatan di 2023.

1. Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, masa jabatan 2018-2023, (25 September 2023)

2. Walikota dan Wakil Walikota Sidempuan, Irsan Efendi SH dan Ir H Arwin Siregar, masa jabatan 2018-2023 (28 September 2023).

3. Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Andar Amin Harahap SSTP MSi dan H Hariro Harahap SE MSi, masa jabatan 2018-2023 (27 Oktober 2023).

4. Bupati dan Wakil Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dan Oky Iwbal Frima SE, masa jabatan 2018-2023 (27 Oktober 2023).

5. Plt Bupati Padang Lawas, Drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023).

6. Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023).

7. Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan HM Ali Yusuf Siregar, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023).

8. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat SH, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023).

9. Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, masa jabatan 2018-2023 (29 Desember 2023).

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment