Pelatih Paskibraka Paksa 13 Anak Didiknya Melakukan Hubungan Terlarang, Bejat!

pelatih paskibraka

TOPMETRO.NEWS – Pelatih Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) yang satu ini, kelakuannya tak pantas dipuji.

Pelatih Paskibraka itu tega memaksa 13 orang anak didiknya untuk melakukan hubungan terlarang sesama pria.

Beruntung, pelatih Paskibraka itu sudah diamankan polisi dan menginap di sel Mapolres Muara Enim menunggu proses lanjutan yang kemungkinan jumlah korbannya bertambah.

BACA PULA | Wanita Nikahi Pria yang Menikamnya 16 Liang, Netizen: Kok Mau, Kan Masih Banyak Pria Baik, Cinta itu Buta

Seperti dilansir TOPMETRO.NEWS dari laman instagram @in_formania pada Kamis 20 Juli 2023.

Dalam narasi di akun itu tertulis, aksi bejat pelaku berinisial MHS alias Martin (37) merupakan sosok pelatih Paskibra. Pelaku memaksa minta hubungan terlarang (red, anal).

Diketahui, pelatih Paskibraka yang kini menjadi tersangka itu punya panggilan ‘papi’ kalau anak didik memanggil dirinya.

BACA PULA | Kelahiran Bayi Anoa Upaya Pelestarian Satwa Paling Dilindungi, Sehat, Mampu Berinteraksi dengan Induknya

AKBP Andi Supriadi, Kapolres Muara Enim tidak membantah peristiwa itu. “Berdasarkan keterangan para korban, terungkap pelaku punya nama akrab sebagai papi manakala anak didiknya memanggil tersangka,” katanya Jumat 14 Juli 2023.

Polisi menyebut, tersangka pelatih Paskibraka ini sudah menjalankan aksi bejatnya sejak tahun 2019 hingga 2022 di asrama SMK di Gelumbang, tempat tersangka mengajar ekskul (ekstra kurikuler) Paskibra.

Selain mengajar ekskul Paskibra, pelaku juga tercatat sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri wilayah Banyuasin.

BACA PULA | Kecelakaan KA Brantas Rute Jakarta-Blitar, Polisi Bilang tak Ada Korban Jiwa, 1 Terluka

Pengakuan tersangka Martin kepada penyidik, sambung Kapolres, pada Desember 2023 ini direncanakan melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita.

“Hingga calon istrinya itu pun turut kita periksa, apakah ada kaitannya atau tidak. Apalagi tersangka ini berprofesi sebagai kepala sekolah berstatus ASN di Banyuasin.

Menurut Kapolres, akibat perbuatannya yang memaksa hubungan terlarang itu, tersangka terancam 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

BACA PULA | Dihantam Ombak, KMP Trisna Dwitya Kandas di Perairan Selat Bali, Nasib Penumpangnya?

“Kalau dilakukan orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana itu,” tegas Kapolres.

Kelakuan tak terpuji pelatih Paskibraka ini banyak menuai hujatan dari warganet. Sebagian besar diantara warganet menginginkan agar pelaku dikebiri.

“Pelatih Paskibraka ini dikebiri saja bagusnya orang2 sperti dia, nggak akan tobat2 mereka biar udah dipenjara pun,” kata mira_edufin di kolom komentar.

BACA PULA | Mata Uang Asing Palsu Senilai Belasan Triliun Dibongkar Polisi, Disita Senjata Air Soft Gun

Pelatih Paskibraka ini pun sempat menebar janji kepada para korban untuk membantu tes kesehatan jika kelak anak didiknya ikut testing masuk anggota TNI. Alamak!***

Related posts

Leave a Comment