Tak Cuma Setya Novanto, Nama Besar Lain Menyusul. Ini Prediksinya!

kpk setnov jadi tersangka e ktp

TOPMETRO.NEWS – Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih menegakkan hukum di negeri ini dipenuhi. Senin (17/7) komisi antirasuah itu menetapkan Setya Novanto, Ketua DPR RI sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.

Sekadar catatan, Setnov -begitu dia disapa akrab- menjadi ketua DPR aktif pertama dalam sejarah Indonesia yang jadi tersangka kasus korupsi Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan langsung penetapan tersangka itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

“KPK menetapkan SN (Setnov), anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagai tersangka,” katanya.

Agus menyebutkan, pihaknya menetapkan Setnov dengan pertimbangan yang sangat matang. Karena itu, dia membantah cibiran penetapan Setnov sebagai tersangka dilatari keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR.

“Kami hanya mempercepat kerja dan meningkatkan performa. Untuk menunjukkan kepada masyarakat,” terang dia.

Menurut Agus, KPK sudah melewati tahap demi tahap untuk memutuskan Setnov sebagai tersangka. Itu tak lepas dari fakta persidangan terhadap 2 terdakwa yang lebih dulu menjalani proses hukum.

Keduanya, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

KPK menduga Setnov menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang berujung kerugian negara Rp2,3 triliun dari total anggaran paket pengadaan e-KTP Rp5,9 triliun. Itu terjadi selama 2011-2013.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan KPK tidak akan mundur. Apalagi berkaitan dengan kasus e-KTP. Mereka sadar betul masyarakat menaruh harapan pada KPK untuk menyelesaikannya sampai benar-benar tuntas.

Dengan bukti yang cukup serta keyakinan mereka, KPK optimistis mampu membuktikan penetapan Setnov sebagai tersangka tidak keliru. Melainkan benar-benar berdasar fakta serta hasil analisis bersumber data valid yang berhasil mereka ungkap dan mereka temukan.

Secara tegas, Febri juga memastikan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus korupsi e-KTP. Termasuk menggali data soal potensi keterlibatan pihak lain selain Setnov, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. ”Kami mulai penyidikan yang baru untuk tersangka SN,” ujarnya.

”Ada sejumlah nama yang juga sudah kami sebutkan di dalam dakwaan,” imbuhnya.

Nama lain juga diungkap KPK dalam sidang dan tuntutan. Di antaranya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly.

”Tentu akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya. (tmn)

Related posts

Leave a Comment