Viral, Kapolres Dairi Diduga Aniaya Anggota Hingga Terkapar di Rumah Sakit, tak Profesional

Kapolres Dairi

TOPMETRO.NEWS – Pemberitaan penganiayaan yang dilakoni atasan kepada bawahannya di jajaran Kepolisian yang terjadi di lingkungan Polres Dairi beberapa hari yang lalu sempat viral.

Tak tanggung-tanggung, kali ini seorang pejabat tertinggi di instasi Kepolisian di lingkungan Polres Dairi dilaporkan menganiaya anak buahnya hingga masuk rumah sakit.

Akibat tindakan penganiayaan yang dilakni Kapolres Dairi itu, seorang anak buahnya harus dirawat di rumah sakit.

BACA PULA | Bacaleg Gerindra Inggrid Hutabarat Hadiri Ultah Uskup Agung Medan

Diketahui adapun Kapolres Dairi yang dituding aniaya anak buahnya bernama AKBP Reinhard H Nainggolan dan anak buahnya yang menjalani perawatan di rumah sakit Bripka David Sitompul

Sementara itu seorang anak buahnya lagi yang ikut dianiaya tidak menjalani perawatan di rumah sakit bernama Bripka Hendrik Simatupang.

Menurut pemberitaan penganiayaan yang viral di media online itu Kapolres Dairi melampiaskan kemarahannya kepada anak buahnya di ruangan Propam Polres Dairi.

BACA PULA | Cintya Bela Nasution Ditemukan Terapung Tersangkut Sampah

Terkait viralnya kasus penganiayaan yang dilakoni Kapolres Dairi, Eka Putra Zakran SH MH selaku praktisi hukum mengatakan hal itu sangat memalukan dan memuakkan, selain abusy of power juga terkesan tidak profesional.

Disamping tidak profesional sikap main hakim sendiri tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin, lebih-lebih di institusi empat pilar penegak hukum.

Masa hari gini masih ada aksi-aksi penganiyaan dan kekerasan di tubuh Polri, apalagi kekerasan itu dilakukan oleh pimpinan kepada bawahan.

BACA PULA | Duh, Gegara HP, Guru Bullying Siswi

Harapan kita cukuplah kasus Sambo sebagai tragedi super dahsat yang menampar wajah dan memalukan institusi Polri.

Jangan lagi ada tragedi-tragedi menggegerkan lainnya. Saatnya Polri berbenah, SDM Polri sebagai institusi sipil penegak hukum, jangan lagi ada aksi-aksi kekerasan atau penganiyaan.

“Sebab tugas pokok Polri melayani, melindungi dan mengayomi, jangan ke bolak balik. Intinya berbenahlah dan jika benar ada aksi kekeraasan atau penganiayaan ya pelaku harus diberi sanksi tegas dan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Eka Putra Zakran SH MH, Selasa 29 Agustus 2023.

BACA PULA | Suami Jangan Tertipu..!!! Perhatikan Ini, Tanda Wanita Klimaks Bercinta

“Karena hukum itu bersifat equal, aquality before the law, artinya berlaku sama terhadap siapa saja, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

asl1

Related posts

Leave a Comment