Polrestabes Medan Kedepankan Upaya Restorative Justice Tangani Beberapa Persoalan

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus SE MAP memimpin kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Medan ke Polrestabes Medan.

topmetro.news – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus SE MAP memimpin kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Medan ke Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menerima mereka di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024).

Turut serta Habiburrahman Sinuraya SST (Nasdem), Rudiyanto Simangunsong SPd (PKS), Abdul Latif Lubis MPd (PKS), Abdullah Roni (Gerindra), Jaya Saputra (Gerindra), dan Parlindungan Sipahutar SH MH (Demokrat).

Sebagai pejabat baru di jajaran Polrestabes Medan, Robi Barus juga mengingatkan Kombes Pol Teddy Marbun bahwa Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, memiliki banyak persoalan.

“Medan ini barometer. Banyak persoalan di Kota Medan. Harapan kami kehadiran Bapak, bisa membuat Medan lebih baik lagi. Terkhusus dalam menyambut pesta demokrasi, kami berharap Medan dapat berjalan aman dan tertib,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Robi juga menyinggung maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. Berdasarkan release akhir tahun lalu, Sumatera Utara peringkat pertama, dan Medan menjadi kota urutan pertama peredaran narkoba.

“Untuk masalah narkoba sebenarnya bukan hanya tugas polisi. Tapi kita semua, baik pemerintah, ulama, seluruh masyarakat,” paparnya.

Sementara Parlindungan mengaku perlu sinergi untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba. Kegiatan sosialisasi peraturan daerah dapat menjadi sarana untuk edukasi tersebut.

“Sosialisasi bahaya narkoba itu perlu sinergi. Mungkin melalui sosper anggota DPRD Medan, Kapolsek di dapil kami dapat hadir dan menjadi narasumber terkait bahaya narkoba. Kalau Pak Kapolsek ini pakaian dinas lengkap di kegiatan sosper, lebih masuk pesannya Pak,” ungkap Parlin.

Sedangkan Rudiyanto Simangungsong melihat bahwa Polrestabes Medan telah siap mengawal proses Pesta Demokrasi 2024. Ia berpesan agar pelaksanaan agenda demokrasi di Kota Medan dapat berjalan aman dan nyaman di Kota Medan.

“Kita melihat bahwa Pak Kapolrestabes Medan ini orang yang sudah tau persoalan. Dan kita harapkan tau akan menyelesaikan persoalan,” imbuh Rudiyanto.

Restorative Justice

Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun dalam paparannya mengaku, pihaknya mengedepankan upaya ‘restorative justice’ dalam penanganan beberapa perkara yang masuk ke Polrestabes Medan. Hal itu mengingat banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang masuk, sementara jumlah penyidik di Polrestabes Medan terbatas.

“Laporan polisi yang masuk ke SPKT Polrestabes Medan ini setiap harinya mencapai 15 sampai 20 laporan pengaduan. Kalau ditotalkan setiap bulan bisa mencapai 300 laporan. Sementara penyidik kita sangat terbatas. Sehingga kita harus ekstra keras. Kalau bisa masalah itu bisa diselesaikan secara mediasi. Kan ada ruang ‘restorative justice’. Jadi tidak perlu habis waktu lama berhadapan dengan hukum,” ungkap Teddy.

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut itu mencontoh, pengaduan yang berpotensi untuk mediasi. Di antaranya seperti kasus KDRT, penipuan, dan penggelapan.

“Kita tetap berupaya untuk memediasi antara korban dan terlapor. Ya memang terkadang ada juga kasus yang korban maupun terlapornya tidak mau mediasi,” imbuhnya.

Angkat Besi

Selain terobosan itu, Kombes Pol Teddy Marbun juga telah meminta Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan untuk melakukan pendataan tempat usaha botot di wilayah hukumnya. Bertujuan agar pemilik usaha botot tidak menerima barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya.

“Di Medan ini lagi marak aksi ‘angkat besi’. Besi dicuri lalu dipotong dan dijual ke tempat penampungannya. Nah jadi kita kasih kesempatan. Setiap terima besi bekas, harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima. Kalau kedapatan menerima barang curian, akan kita tindak. Ada Pasal 480 KUHP, tentang penadahan. Ini perlu kita lakukan untuk menekan aksi pencurian,” papar Kapolrestabes.

Untuk agenda Pilpres dan Pemilu 2024, Kapolrestabes mengaku pihaknya terus berkordinasi dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Medan. Selain itu, pihaknya terus melatih anggota agar siap dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

“Sesuai arahan Kapolda, kita netral. Tidak boleh memihak pasangan calon 1, pasangan calon 2, maupun pasangan calon 3,” urainya.

Untuk sosper anggota DPRD Medan, ia meminta agar DPRD Medan dapat menyuratinya terlebih dahulu. Selanjutnya dapat mereka teruskan ke Kapolsek terkait. “Silahkan komunikasikan dengan saya Pak, nanti saya arahkan,” imbuhnya seraya meminta bila ada menemukan masalah narkoba, untuk segera melaporkannya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment