topmetro.news – Sempat diteror orang tak dikenal (OTK), rumah dan mobil pribadi milik pengurus PWI Labuhanbatu Junaidi Marpaung, beserta isi dalam rumahnya ludes dilalap sijago merah, Kamis (21/3/2024), sekira pukul 01.30 WIB. Rumah itu berada di Lingkungan Talaksimin Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut..
Peristiwa sadis menimpa reportter media online Utamanews.com itu dugaan kuat karena investigasi kejurnalisan terkait kegiatan mafia penyalahgunaan minyak bersubsidi hingga bebasnya beroperasi bandar besar narkoba di Labuhanbatu Raya. Dan terkait konfirmasi yang Junaidi Marpaung lakujkan, OTK pun kerap melakukan pengancam via ponsel milik korban.
“Jadi apinya melalui mobil dulu hingga menyebar ke rumah. Sepertinya ada yang melakukan pelemparan ke arah mobil aku. Kuat dugaan itu bom molotov,” ucap Junaidi Marpaung saat wawancara dengan topmetro.news, di TKP.
Junaidi mengungkapkan, usa terdengar suara benturan keras kemudian api marak dari mobil menyambar ke rumah, seluruh keluarganya mencoba keluar dari pintu depan. Namun pintu itu tidak bisa terbuka, seperti terganjal dari luar.
“Jadi kami keluar dari pintu samping rumah. Sehingga keluargaku selamat tidak ada yang menjadi korban,” ujar Junaidi.
“Saya yakin serta mendukung kinerja pihak kepolisian Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut untuk mengungkap si pelaku dengan cepat,” pintanya.
Junaidi mengatakan, sebelum terbakarnya mobil dan rumah, ia sempat mendapatkan ancaman menggunakan media sosial. “Saya dan keluarga tidak akan selamat dan akan dikejar ke mana pun. Namun ancaman itu menggunakan Facebook yang menggunakan akun palsu,” katanya.
“Beberapa hari ini memang saya melakukan investigasi terkait narkoba di Labuhanbatu. Kalau beritanya belum ada,” sebut Junaidi.
Pasca-peristiwa itu, pihak PLN pun terjun ke lokasi guna menganalisa penyebab terbakarnya rumah korban. Analisa petugas PLN, bahwa kejadian itu bukan akibat dari arus pendek.
“Sebab setelah kita cek, wayar dan meteran di rumah korban Junaidi tidak ada kami temukan aliran dan meteran.listrik yang rusak,” ucap petugas PLN itu.
Akibat kejadian itu, Junaidi Marpaung mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.
Di TKP, tampak hadir pihak Polres Labuhanbatu dan TNI . Juga ada Plt Bupati Labuhanbatu melihat langsung kondisi mobil dan rumah Junaidi Marpaung. Terlihat garis polisi juga sudah terpasang oleh Polres Labuhanbatu guna melanjutkan penyelidikan.
Sayangkan
Peristiwa menimpa Junaidi Marpaung menuai tanggapan dari Ketua PWI Sumut H Farinda Putra Sinik SE. Ia mengutuk keras tindakan OTK terhadap anggota PWI Labuhanbatu dan keluarganya itu.
Farianda berharap, kiranya polisi cepat bertindak dan segera mengungkap otak pelaku pembakaran rumah anggota PWI. Apalagi kuat dugaan, hal ini membungkam tugas dan profesi wartawan sebagai kontrol sosial.
Kata Ketua SPS Sumut ini, tindakan penghalangan maupun ancaman lainnya terhadap wartawan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Sebab wartawan dalam menjalankan tugasnya di bawah perlindungan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Untuk para jajaran PWI Labuhanbatu agar mengawal kasus ini hingga sampai tuntas. Dan kita yakin polisi dapat mengusut peristiwa ini hingga ke akarnya,” bilang Farianda.
Farianda menegaskan, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat meliput suatu peristiwa dan lainnya. Sebaliknya bila ada keberatan dalam pemberitaan, dapat melakukan sanggahan. Bukan melakukan intimidasi maupun teror dengan main hakim sendiri.
“Intimidasi kepada wartawan bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik,” jelas Sinik.
PWI Sumut dan jajaran minta kepada aparat penegak hukum, segera menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut. Apalagi di dalam rumah tersebut, selain Junaidi, ada istri anak-anaknya yang saat itu sedang tidur di kamar saat api membakar rumahnya.
“Ini bukan hal yang biasa. Karena di tengah instruksi Presiden untuk membasmi premanisme, ada pula aksi premanisme terjadi. Untuk itu, kita sangat mengutuk perbuatan pelaku yang biadab tersebut. Kita juga meyakini jika perbuatan itu sudah direncanakan. Polisi harus menangkap dan menyeret aktor intelektual atau dalang yang ada di belakangnya,” tandas Farianda Sinik.
reporter | Dody