Habitatnya Terancam? Harimau Sumatera Terus Menyatroni Warga Sei Lepan dan Besitang

Harimau Sumatera, adalah populasi Panthera Tigris Sondaica yang mendiami Pulau Sumatera dan satu-satunya anggota subspesies Harimau Sunda yang masih bertahan hidup hingga saat ini.

topmetro.news – Harimau Sumatera, adalah populasi Panthera Tigris Sondaica yang mendiami Pulau Sumatera dan satu-satunya anggota subspesies Harimau Sunda yang masih bertahan hidup hingga saat ini.

Sayangnya, karena diduga habitat kehidupan kucing besar ini mulai terkikis akibat penjarahan dan penggundulan hutan serta mengalihfungsikan hutan menjadi lahan kelapa sawit, Harimau Sumatera ini mulai mencari mangsa ke wilayah perkebunan dan desa-desa di sekitar kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (Bukit Barisan) untuk memangsa ternak serta mengancam kehidupan manusia.

Dikutip dari Wikipedia, Harimau Sumatera saat ini sudah termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang keberadaannya terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah spesies terancam yang dirilis Lembaga Konservasi Dunia (IUCN).

Informasi yang diperoleh dari Camat Sei Lepan M.Iqbal Ramadhan menyampaikan jika pihaknya saat ini kerap mendapatkan laporan keluhan masyarakat terkait ancaman hewan buas yang dilindungi tersebut.

“Iya, betul Bang. Tadi pagi juga ada warga yang lapor terkait seringnya kemunculan Harimau yang berkalung di area perladangan. Bahkan, tadi juga ada informasi dari Camat Besitang terkait kemunculan Harimau Sumatera. Tapi kita belum tau, apakah Harimau yang muncul di Besitang itu juga berkalung atau gak. Kalau gak, berarti masih banyak Harimau lainnya. Padahal, BKSDA sudah mengamankan Harimau (berkalung) belum lama ini dari Sei Lepan,” ujar M Iqbal, Kamis (25/4/2024) pagi melalui WhastApp.

Dijelaskan Iqbal, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak BKSDA dan KLHK terkait ancaman Harimau yang dialami warga Sei Lepan, khususnya yang tinggal berdampingan dengan perkebunan di kawasan Hutan TNGL.

“Pihak BKSDA dan KLHK juga sudah berada di sekitar perbatasan kawasan hutan dan perkebunan memasang perangkap. Karena selama ini, masih ada Harimau yang juga berkalung (sudah pernah dievakuasi) BKSDA dan sudah dilepasliarkan kembali. Yang diamankan kemarin juga berkalung diduga betina,” ujarnya.

Warga berharap, agar Pemkab Langkat dapat berkolaborasi dengan Pemprov Sumut dan Kementrian Kehutanan untuk memantau keberadaan lahan kawasan hutan TNGL yang rusak dan dijarah diaihfungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit ilegal di luar HGU.

“Pemerintah, khususnya Kementrian Kehutanan jangan tutup mata dengan keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta yang akhir-akhir ini merambah kawasan hutan TNGL untuk dijadikan kebun sawit meski HGU nya belum jelas. Jika negara memang benar-benar melindungi konservasi satwa liar seperti Harimau Sumatera, Orang Utan dan satwa dilindungi lainnya, tindak tegas para pengusaha perkebunan swasta atau per orang itu. Kembalikan fungsi hutan yang sebenarnya,” ujar Harianto Ginting SH selaku advocat dan pemerhati lingkungan.

“Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat serta BPN dan KLHK saat ini berperan besar diduga menikmati hasil perambahan hutan TNGL dari oknum-oknum pemilik perkebunan kelapa sawit di Wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya. Jadi, adanya ancaman Harimau Sumatera ke kawasan perkebunan dan desa pinggiran TNGL, itu merupakan dampak perambahan hutan secara ilegal dan mengalihfungsikan hutan jadi perkebunan kelapa sawit,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment