DPRD Sumut Dukung Investigasi Masukan Siswa Ke SMAN I Medan Gunakan Surat Miskin

TOPMETRO.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara mendukung upaya investigasi terhadap adanya praktik yang terkesan paksakan peserta didik oleh oknum tertentu untuk memasukkan ke SMA Negeri I Medan.

“Kita tak campuri persyaratan pengurusan surat miskin, tapi nanti hasil investigasi yang dibuat Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut melalui insfektorat, jika ombudsman (pelapor) benar adanya, tentunya kita minta Disdik cari solusi tapi win-win solution,” kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Ir Zahir pada TOP METRO, Selasa (15/8/2017) usai memimpin rapat evaluasi PPDB online diruang aula gedung DPRD Sumut.

menurut politisi PDIP ini, status anak (siswa) dalam permasalahan ini dinilai tidak bersalah, sebaliknya justru yang salah adalah instansi.

“Tentunya saya berharap instansi itu diberikan sanksi bukan kepada anak, kalau anak diberi sanksi hambat pendidikan artinya ada reward dan funismen, melalui Disdik dan pihak terkait, Dinsos (Dinas Sosial) disini agar tidak mengulangi perbuatannya,”sebutnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Arsyad Lubis mengatakan, sebagai penyelenggara melihat pada persyaratan yang telah dipenuhi seorang siswa untuk masuk melalui jalur tersebut.

“Karena bisa tunjuki surat miskin dari instansi pemerintah, kami melihat itu sudah memenuhi persyaratan,” tuturnya.

Soal penyalahgunaan surat miskin seperti yang diungkap pihak ombudsdman, ditegaskan Arsyad pihaknya belum menerima surat tersebut. namun demikian berdasarkan formulir 5 dalam peraturan gubernur (Pergub) menegaskan soal sanksi.

“Pokoknya kita akan berusaha apa yang tercantum di Pergub, kalau penyelenggara yang salah kita perbaiki, kalau peserta tentu ada sanksi,” paparnya.

Sementara, Kepsek SMA Negeri 1 Medan, Hj Safrimi, menegaskan terkait persoalan praktik menggunakan surat miskin untuk memasukkan anaknya di sekolah tersebut.

“Kami dari pihak sekolah bagaimana menanggapi tugas kami dengan infut data yang ada, tapi begitu dengar masalah ini, kami pastikan menunggu tim panitia provinsi atau perintah Kadis (Kepala Dinas),”ucapnya.

Sedangkan, untuk perkembangan siswa atau si anak tersebut dalam belajar tidak terganggu.

“Dia tak kami ganggu, tak kami panggil, tak kami sampaikan ke siswa atau guru, sampai sekarang menganggap itu apakah itu karena pihak Dinsos apakah dari orang tua bersangkutan kita tunggu,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Kepsek, sebagai sekolah pihaknya terus menunggu penegasan terhadap kondisi siswa tetap belajar atau akan dipindahkan ke sekolah lainnya.

“Kami tunggu perintah panitia PPDB online dan gubernur,” pungkasnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment