topmetro.news – Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH mengaku tidak sependapat dengan tuntutan 4,5 tahun oleh JPU kepada penista Agama Kristen, Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Entok.
Advokat yang sedang berada di Jakarta ini menyebut, bahwa tuntutan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan, terutama bagi Umat Kristen yang tersakiti, karena Tuhan mereka jadi bahan olok-olokan.
Namun demikian, Lamsiang tetap menyerahkan sepenuhnya pada putusan hakim nantinya. Yang terpenting, lanjutnya, harus tetap memenuhi rasa keadilan.
“Kita sama-sama tau bahwa perbuatan Ratu Entok itu sudah sangat menyakiti Umat Kristen. Tuhan Yesus Kristus yang dianggap Tuhan bagi Umat Kristen, kok dijadikan bahan olok-olok, sebutnya saat dihubungi via telepon, Senin (17/2/2025).
Apalagi hal ini, menurutnya, dapat memancing konflik beragama. “Oleh karenanya, Horas Bangso Batak sangat berharap majelis hakim dapat memutuskan yang seadil-adilnya, agar tercipta hukum yang berkeadilan,” tandas dia.
Ia pun menegaskan, bahwa baginya, tidak ada alasan logis, apabila Ratu Entok mengaku tidak tahu siapa yang ada dalam foto yang ia olok-olok itu. “Ratu Entok adalah selegram. Setahu saya juga sering membahas agama. Apa bisa diterima, kalau dia misalnya, mengaku tidak tahu foto siapa yang diolok-oloknya itu?” tanyanya.
BACA JUGA: Ratu Entok Menghina Agama Kristen Dituntut 4,5 Tahun, Masyarakat dan HBB Protes
Rumah Toleransi
Pada kesempatan ini, Lamsiang juga menyebut, bahwa HBB adalah ‘rumah’ bagi toleransi umat beragama. Jadi bagi HBB, penistaan agama adalah perbuatan yang sangat tercela dan patut mendapatkan hukuman berat.
“Di HBB kami menjunjung toleransi. Bagi kami, penistaan agama apa pun, adalah perbuatan sangat tercela. Tidak ada ruang bagi orang-orang yang suka menghina agama. Oleh karenanya, kami berharap, bahwa para penegak hukum juga berpikiran serupa, bahwa hukuman bagi penghina agama harus maksimal, supaya ada efek jera. Dan tentunya harus adil dan merata tanpa memandang apa agamanya. Semua diperlakukan sama,” katanya.
“Apalagi tindakan menghina agama sangat berpotensi menjadi meluas dan bisa tidak terkendali. Hendaknya para penegak hukum juga berpikir sampai ke sana, sehingga bisa berlaku sama dan adil kepada agama apa pun dan dari agama mana pun pelakunya,” tandas Lamsiang.
reporter | Jeremi TH Simbolon