Oknum Politisi Golkar & Nasdem Cari Modal Kampanye dengan Cara Korupsi

Oknum Politisi Golkar & Nasdem Cari Modal Kampanye dengan Cara Korupsi

TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno beserta Amir Mirza Hutagalung selaku koleganya bukan pertama kali menerima suap dari dana jasa kesehatan di RSUD kardinah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, keduanya telah menerima suap hingga Rp5,1 miliar dari pengelolaan jasa kesehatan RSUD Kardinah dan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa Pemkot Tegal.

Menurutnya, uang suap diterima Siti dan Amir dalam kurun waktu Januari-Agustus 2017. Rinciannya Rp 1,6 miliar terkait dana jasa pelayanan kesehatan, serta Rp3,5 miliar terkait fee proyek-proyek Pemko Tegal.

“Pemberian ini diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas,” beber Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8).

Basaria menambahkan, uang suap yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk modal kampanye Siti dan Amir dalam Pilkada Kota Tegal 2018.

Amir Mirza sendiri, kata dia, ketua DPD Partai Nasdem Brebes, Jateng.

Amir juga salah satu tim sukses pasangan Siti Mashita-Nursholeh dalam Pilkada Tegal 2013 yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan sejumlah partai lain.

Amir disebut bakal mendampingi Siti Mashita sebagai calon wakil wali kota Tegal dalam Pilkada 2018 mendatang.

“Sejumlah uang itu diduga dipergunakan untuk membiayai pemenangan keduanya di Pilkada 2018 di Kota Tegal,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Siti dan Amir sebagai tersangka suap pengelolaan dana jasa kesehatan RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan Jasa di Pemkot Tegal tahun anggaran 2017. Selain keduanya, KPK juga menetapkan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi sebagai tersangka lantaran menjadi pemberi suap Rp300 juta. (tmn)

Related posts

Leave a Comment