4 Penyelundup Sabu di Kualanamu Dikendalikan Napi Surabaya

4 Penyelundup Sabu di Kualanamu Dikendalikan Napi Surabaya

TOPMETRO.NEWS – Kasus penangkapan 4 orang penumpang Sriwijaya Air yang menyimpan sabu seberat 2.399 gram di selangkangan disebut-sebut dikendalikan oleh seorang napi (nara pidana) di Surabaya.

Informasi yang diperoleh, sebelumnya Kamis (7/9) sekira pukul 09.00 Wib Akhmad dan Verdy tiba di Bandara Kualanamu dari Jakarta dengan pesawat Citilink.

Setibanya di Bandara Kualanamu, Akhmad telah menghubungi Hainder. Selanjutnya Hainder mengarahkan Akhmad dan Verdy ke BRI Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan untuk menemui seseorang yang akan memberikan sabu.

Berdasarkan pengarahan Hainder, keduanya pun memesan taxi on line menuju Bank BRI Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan sesuai arahan Hainder. Sesampainya dilokasi yang diarahkan Hainder, Akhmad dan Verdy bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal mereka yang mengendari mobil pick up warna hitam. Selanjutnya keduanya pun masuk ke mobil pick up, di dalam mobil pick up laki-laki itu menyerahkan empat paket sabu seberat 2399 gram.

Sesuai petunjuk Hainder, sabu pun dimasukkan ke dalam tas. Selanjutnya Akhmad dan Verdy diantar lelaki itu ke Wings Hotel di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis dan menginap dikamar No.819.

Setelah Akhmad dan Verdy tiba dihotel, Arif dan Egy tiba di Bandara Kualanamu sekira pukul 17.20 Wib dengan pesawat Citilink. Sesampainya di Bandara Kualanamu, Arif dan Egy pun berangkat menuju Wings Hotel di kamar No.819 setelah sebelumnya komunikasi dengan Akhmad dan Verdy.

Di dalam kamar hotel, keempatnya pun sempat mengisap sabu. Setelah mengisap sabu, keempatnya menyelipkan masing-masing satu paket sabu untuk dibawa ke Jakarta sesuai arahan Hainder.

Hainder pun menjanjikan upah kepada para para pelaku masing-masing Akhmad sebesar Rp 15 juta, Arief Rp 5 juta, Verdy sebesar Rp 15 juta dan Egy sebesar Rp 10 juta. Untuk uang jalan, Akhmad sudah menerima uang Rp 10 juta yang ditransfer melalui ATM BRI milik Samsawal orangtua Akhmad.

Selanjutnya keempat pelaku pun menuju Bandara Kualanamu hingga akhirnya diamankan di Bandara Kualanamu.

Kepada petugas, para pelaku mengaku dikendalikan seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) di Surabaya. Keempat pelaku direkrut melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Wakapolres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat didampingi KBO Sat Narkoba Polres Deliserdang Iptu Orly Sihombing menerangkan jika keempat pelaku masih diperiksa,” keempat pelaku masih diperikaa dan masih dilakukan pengembangan,” tegasnya.

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya 4 orang tersangka penumpang Sriwijaya Air dibekuk dan gagal terbang setelah kedapatan menyelundupkan sabu seberat 2.399 gram. Mereka diamankan setelah pemeriksaan manual di Kualanamu. (TMD-003)

Related posts

Leave a Comment