Cabuli Bocah Ingusan, Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi dari Rumahnya

TOPMETRO.NEWS – Rifaldi Harepenta (17) warga Dusun ll, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang diamankan Polsek Pancurbatu, Rabu (13/9/2017) pukul 17.30 WIB, karena mencabuli kita sebut saja namanya Melati (14) warga Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Minggu (10/11/2017) pukul14.30 WIB, lalu di salah satu kamar Hotel yang ada di Desa Baru.

Informasi yang di dapat di Mapolsek Pancurbatu Rabu (13/9/2017) sore, Rifaldi Harepenta diamankan petugas dari rumahnya setelah sebelumnya orang tua Melati membuat laporan ke Polsek Pancurbatu.

Dalam laporan orang tua korban, dia mengaku jika anak gadisnya telah dicabuli oleh tersangka, bahkan usai menikmati tubuh korban, tersangka juga mencuri harta benda yang digunakan Melati.

Begitu menerima laporan, korban langsung di visum, kemudian petugas pun melakukan penyelidikan.

Tiga hari kemudian, tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan dirumah orang tuanya, kemudian Rifaldi Harapenta pun diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka sudah kita amankan dan sedang dilakukan pememeriksaan.

“Tersangka kita amankan karena mencabuli gadis dibawah umur, bahkan dia juga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban usai mencabulinya,” ujar Choky.

Dibeberkannya lagi, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment