Kenaikan Uang Sewa Rumah Anggota DPRD Medan Lukai Hati Rakyat

Elfenda Ananda

TOPMETRO.NEWS – Pengamat Kebijakan Anggaran Kota Medan Elfenda Ananda menyebutkan bakal naiknya uang sewa untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dalam waktu dekat ini dinilai telah ‘menciderai’ hati masyarakat Medan.

Sebab, kebijakan itu telah melanggar prinsip anggaran efesien, efektif dan akuntabel.

“Masyarakat Medan harusnya protes pada institusi DPRD dan Walikota karena kebijakan menaikkan sewa rumah serta tunjangan uang untuk mobil dinas bagi anggota DPRD Medan jelas telah melukai hati masyarakat Medan,” katanya kepada TOPMETRO.NEWS, Jumat (15/9).

Disebutkan Elfenda, memang terkait kebijakan itu, ada aturan yang diamanahkan PP No 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

“Aturan itu memang ada ketentuan dari keputusan KDH. KDH dalam hal ini Walikota harusnya tidak boleh membuat keputusan yang melukai hati masyarakat dengan membuat keputusan yg nilainya cukup besar,” sebutnya.

DPRD, lanjutnya, juga begitu, kalau memang mewakili masyarakat Medan, keputusan itu harus ditolak sebagai wujud pertanggungjawaban mereka pada rakyat yang telah membayar pajak.

“Toh, uang sewa rumah yang naik itu bersumber dari pajak rakyat,” tegasnya sembari menyebutkan masih banyak pembangunan kota Medan yang membutuhkan pembiayaan besar, sementara uang terbatas.

Sebagaimana disiarkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, uang sewa rumah anggota DPRD Medan dalam waktu dekat ini akan naik. Kini anggota dewan mendapatkan uang sewa rumah sekitar Rp23 juta per bulan.

Kenaikan uang sewa rumah diproyeksikan sekitar Rp40 juta per bulan untuk pimpinan dewan. Sementara untuk anggota sekitar Rp35 juta sampai Rp39 juta per bulan.

Namun, begitupun besaran pastinya bergantung dari usulan yang disampaikan Sekretariat DPRD Medan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Medan.

Kenaikan uang sewa rumah itu berdasarkan PP No18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Dalam aturan tersebut, uang sewa rumah anggota dewan di seluruh Indonesia akan ditambah. Pertambahannya mengacu kepada uang sewa didapat anggota DPRD tingkat satu.

Rencananya anggota DPRD Medan akan menerima Rp15 juta sebulan untuk uang transportasi.(TM-04)

Related posts

Leave a Comment