Terkait Tahanan Polsek Batangtoru, KontraS Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Jajarannya

TOPMETRO.NEWS – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menduga tewasnya tahanan Polsek Batangtoru, Tapanuliselatan karena dianiaya polisi.

Hal itu terungkap setelah KontraS menginvestigasi kasus tersebut. Dari temuan KontraS, terdapat sejumlah kejanggalan atas meninggalnya Rifzal Riandi Siregar (25), yang ditahan karena kasus perkelahian dengan oknum polisi.

“Dari awal Rifzal ditahan, sudah banyak kejanggalan yang kita lihat. Kita menduga yang bersangkutan bukan bunuh diri,” ujar Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam Lubis, Selasa (19/09/2017).

Dijelaskannya, sebelum meninggal, selama masa penahanan, kepada keluarga yang mengunjunginya, Rifzal mengaku kalau dirinya dianiaya sejumlah orang yang diduga anggota kepolisian.

Selain itu, surat penahanan Rifzal baru diberikan kepada pihak keluarga tiga hari setelah dia ditahan. Tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2017, sedangkan dia ditangkap pada 27 Agustus 2017.

“Pihak keluarga mendapat kabar Rifzal meninggal pada pukul 05.30 WIB, Senin (4/9/2017). Sedangkan dari keterangan polisi, Rifzal meninggal pada Minggu (3/9/2017). Oleh sebab itu, kami menilai polisi tidak profesional dalam hal ini,” jelasnya.

Amin mengungkapkan, keganjilan itu semakin lengkap saat keluarga datang ke Polsek Batangtoru, jenazah korban telah dibawa ke RSU Padang Sidimpuan dalam kondisi sudah dibersihkan. Demikian juga dengan ruang tahanan tempat Rifzal ditahan.

“Pokoknya banyak keganjilan, ditambah lagi keluarga juga tidak diberikan hasil visum dari RSU Sidempuan,” ungkapnya.

Keganjilan demi keganjilan seputar kematian tersebut semakin tampak tatkala Kanit Reskrim Polsek Batang Toru meminta abang kandung korban untuk mengambil jenazah tanpa perlu dilakukan otopsi. Namun saat itu, keluarga menolak dan mendesak agar jenazah korban diotopsi.

“Keluarga meminta korban diotopsi di RSU Pematang Siantar. Namun tanpa sepengetahuan keluarga, jasad korban malah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Ini semakin menguatkan kecurigaan kita kalau Rifzal memang dianiaya,” bebernya.

Ironisnya, Amin menyesalkan bahwa hingga saat ini pihak keluarga belum juga mendapat hasil otopsi dari pihak rumah sakit. Atas kecurigaan ini, pihak keluarga sudah melaporkannya ke Polda Sumatera Utara. Namun laporan belum diterima karena keluarga korban tidak memiliki bukti visum dan otopsi.

“Kita mendesak Polda Sumut untuk segera menyelidiki kasus ini. Polisi harus bekerja secara profesional dan transparan. Kita juga meminta Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi kinerja jajarannya. Agar kedepan, tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa,” sesal Amin.

Dalam kaitan ini, KontraS Sumut meminta Komnasham dan, Kompolnas serta Komisi III DPR RI untuk turun langsung ke lapangan agar keluarga korban mendapat kepastian hukum.

Sebagaimana diketahui, sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan Polsek Batangtoru, Rifzal terlibat perkelahian dengan anggota kepolisian bernama Bripda Khairil Fadli. Saat itu kondisi Rifzal dalam keadaan mabuk. Sehingga dia memarahi setiap orang yang melitas. Saat bersamaaan, ketika itu, Bripda Khairil melintas.

Tidak butuh waktu lama, usai berkelahi, Bripda Khairil datang kembali bersama empat orang rekannya untuk menangkap Rifzal. Sejak saat itu, Rifzal pun ditahan hingga akhirnya meninggal dunia dalam sel tahanan Mapolsek Batangtoru.(TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment