topmetro.news, Simalungun – Pemkab Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digabungkan dengan kegiatan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026.
Rapat strategis ini dipimpin Bupati Simalungun Dr H Anton Ahmad Saragih didampingi oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026).
Hadir dalam kesempatan itu Asisten Administrasi dan Umum Akmal H Siregar, Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, camat, kepala unit pelaksana teknis di lingkungan BPKPD, Kepala Bank Sumut Cabang Pamatang Raya Jesaya Budiman Surbakti dan Pimpinan Bidang Pemerintahan Divisi Dana dan Jasa Kantor Bank Sumut Pusat Medan, Doddi Nurman Syahputra.
Dalam arahannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Ini menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari kita semua,” ujar Bupati.
Lebih lanjut arahan Bupati menjelaskan, sistem pembayaran non-tunai atau cashless kini sedang berkembang pesat secara nasional. Pengelolaan pajak serta retribusi telah mengalami perobahan besar. Berbagai perbaikan aplikasi dan modernisasi sistem pembayaran terus digalakkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Sumut.
Selain sisi pendapatan, digitalisasi juga diterapkan didalam pengelolaan belanja daerah. Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara online menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan.
“Tahun 2026 ini, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah juga akan digalakkan kembali sebagai alat transaksi yang praktis. Hari ini telah dilakukan penyerahan simbolis kartu tersebut kepada 9 Perangkat Daerah untuk mempermudah proses belanja,” tutur Bupati.
Bupati menekankan pentingnya sikap amanah dan kebijaksanaan dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Kepada pihak BPKPD, Inspektorat, dan Bank Sumut, Bupati meminta agar pengawasan dilakukan secara intensif guna menghindari berbagai permasalahan yang mungkin timbul.
Bupati juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui himbauan kepada seluruh jajaran ASN, diharapkan target penerimaan dapat tercapai mengingat PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD Kabupaten Simalungun.
Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 yang dilakukan pada kesempatan itu menjadi langkah awal untuk menggairahkan pembayaran pajak tahun ini.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bank Indonesia dan Bank Sumut atas dukungan yang luar biasa dalam pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKAD) sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Tambunan, memaparkan laporan pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, TP2DD bukan sekadar forum koordinasi biasa, melainkan “mesin perubahan” yang mengubah sistem kerja dari manual menjadi otomatis dan modern.
Simson melaporkan bahwa hingga saat ini, Pemkab Simalungun telah mengajukan 33 Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke Bank Sumut dan 9 di antaranya telah disetujui. Di sisi lain, perluasan kanal pembayaran juga dilakukan melalui penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) dinamis untuk berbagai jenis retribusi, seperti parkir, kepelabuhanan, pasar, persampahan, hingga pariwisata.
Program Gebyar QRIS Asik Simalungun Tahun 2026 yang telah berjalan selama satu bulan juga menunjukkan antusiasme masyarakat yang baik, dengan tercatatnya ratusan transaksi dan ribuan kupon yang dihasilkan sistem. Dalam rangka menyambut Hari Jadi Simalungun ke-193, berbagai insentif menarik juga diberikan kepada masyarakat yang membayar PBB dan PKB tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Ahmadi Rahman menekankan pentingnya memperkuat komitmen para pimpinan daerah sebagai indikator penilaian dalam Championship TP2DD.
Ahmadi juga menjelaskan bahwa kekhawatiran terkait risiko hukum telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, sehingga transaksi menggunakan kartu pemerintah aman dan terlindungi. Diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar pemahaman dan penggunaan teknologi ini semakin meluas di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Rakor ini ditutup dengan serangkaian acara simbolis yang penuh makna, antara lain pemberian penghargaan oleh Bupati kepada perwakilan Bank Indonesia dan Bank Sumut, penyerahan kartu kredit pemerintah kepada 9 OPD, serta penyerahan SPPT PBB kepada perwakilan kecamatan, Kecamatan Raya, Kecamatan Siantar dan Kecamatan Hatonduhan.
Acara juga dimeriahkan dengan pengundian hadiah Gebyar Pajak, Sosialisasi penggunaan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), Oleh Bank Sumut Cabang Pematang Raya.
Dilanjutkan dengan evaluasi PAD yang dipimpin Sektretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora dan ditutup dengan sesi diskusi serta penyanyian lagu daerah Hymne Habonaron Do Bona yang mempererat kebersamaan seluruh peserta.
reporter | Tumpak Panjaitan

