Boros..!!! Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp 75 M

Boros..!!! Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp 75 M

TOPMETRO.NEWS – Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Medan yang mencapai Rp 75 miliar mendapat sorotan dari pengamat Kebijakan Anggaran Medan, Elfenda Ananda yang menilai perlunya evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang diperoleh dengan memberatkan uang pajak yang harus dibayar masyarakat Medan.

“Anggaran itu cukup besar.Kalau dibagi dengan jumlah anggota dewan sebanyak 50 orang, berarti satu anggota dewan rata- rata menghabiskan Rp 1,5 miliar per tahun,” katanya kepada TOPMETRO.NEWS (media grup Koran TOP METRO), Selasa (7/11).

Kata El—begitu sapaan akrabnya—perlunya anggaran perjalanan dinas itu dievaluasi.Sebab, dari sisi anggaran ada aturan anggaran berbasis kinerja, harus efesien dan efektif, transparan serta akuntabel.

Artinya, dari anggaran harus dapat diukur manfaatnya (kinerja) bagi masyarakat efesien dan efektif artinya secara anggaran harus mengedepankan penghematan dan tidak boros. Misalnya harus diketahui dahulu tujuan perjalanan itu untuk apa? Berapa banyak yang melakukan perjalanan.

“Misalnya selama inikan untuk menanyakan sesuatu hal mereka (dewan-red) datang ramai- ramai ke Depdagri. Padahal bisa dilakukan oleh lima orang saja, ” jelasnya.

Selain itu, kata El, selama ini hasil perjalanan tidak terdokumentasi dengan baik.Dimana, hasil laporannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Bisa dicek dari rombongan perjalanan 30 org dalam notulensinya paling hanya 5 orang yang bertanya substansi. Selebihnya tidak jelas pertanyaannya bahkan cuma memperkenalkan diri, “tambahnya.

Bahkan, secara tegas El menyebutkan anggaran itu adalah anggaran perjalanan yang sangat menyenangkan bagi para wakil rakyat itu.

“Pura-pura melakukan perjalanan dinas, tapi tidak jelas timbal balik buat konstituen atau bagi pembayar pajak,” sindirnya.

El juga berpendapat bahwa perjalanan dinas yang dianggap tidak penting dan tidak memiliki kontribusi yang signifikan harus dikurangi. Dari penghematan perjalanan dinas ini, tentu bisa dialokasikan ke dalam bentuk kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Banyak anggaran yang dihemat dari perjalanan dinas ini dan bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Medan, Abd Azis menyatakan telah dianggarkan lebih kurang Rp75 miliar untuk keperluan anggota DPRD Kota Medan berkunjung ke luar daerah. Angka itu telah masuk ke dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) per tahun. (TM-04)

 

Related posts

Leave a Comment