Putri Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

Fredrich Yunadi.

TOPMETRO.NEWS – Ini perkembangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR RI, Setya Novanto. Putrinya, Dwina Michaella diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (24/11). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

“Hari ini direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella untuk tersangka ASS,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/11).

Febri berharap Dwina koperatif memenuhi panggilan dari penyidik KPK itu. Sebab, surat panggilan untuk saksi sudah disampaikan secara patut.

Namun tampaknya, putri Novanto dari pernikahan pertamanya dengan Luciana Lily Herliyanti itu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Hal itu terkonfirmasi dari pernyataaan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi (foto).

Dia mengatakan, surat panggilan belum diterima Dwina lantaran surat itu dikirim ke kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan.

“Nggak (datang), kan surat panggilannya nggak ada,” kata Fredrich kepada wartawan, Jumat (24/11).

Sementara Dwina sendiri kini sudah tidak tinggal lagi dengan Novanto. “Beliau kan sudah enggak tinggal di sana, anak-anaknya kan sudah punya rumah masing-masing. Jadi kan belum diterima (suratnya),” tuturnya.

Sehari sebelumnya, putra Novanto, Rheza Herwindo, kakak Dwina juga mangkir dari panggilan penyidik KPK. Tak ada keterangan mengenai ketidakhadiran putra dari istri pertama Ketua Umum Partai Golkar nonaktif tersebut.

Diketahui, nama Rheza dan Dwina muncul dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Rheza disebut memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Dia memiliki saham di perusahaan itu bersama istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor.

PT Mondialindo Graha Perdana memiliki mayoritas saham di PT Murakabi Sejahtera. Novanto mengakui pernah menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengklaim tak tahu bila anak dan istrinya memiliki saham di perusahaan tersebut.

Sementara Dwina sempat menduduki posisi Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu Konsorsium peserta tender proyek pengadaan e-KTP, namun kalah dari Konsorsium PNRI. Di perusahaan itu ada juga nama Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, yang tak lain keponakan Novanto.(tmn)

Related posts

Leave a Comment