FPKS: Pemprovsu Janji Akomodir Usulan Bansos

TOPMETRO.NEWS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah berjanji akan mengakomodir usulan-usulan masyarakat yang akan terealisasi dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) setelah pengesahan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2018. Meski sebelum pengesahan sempat memanas dikarenakan sejumlah dewan merasa kecewa akibat usulan Bansos yang disampaikan tidak terakomodir.

“Tidak terakomodirnya usulan itu menjadi salah satu alasan anggota dewan marah, aspirasinya tidak tertampung. Kita meminta komitmen Pemprovsu untuk memenuhi aspirasi itu, terutama bansos. Sebab rata-rata rumah-rumah ibada yang diusulkan sudah disurvei dan diminta untuk memperbaiki proposal pengusulan bantuan tapi kenyataannya tidak juga diakomodir. Sehingga terjadi krisis kepercayaan pada Pemprovsu,” ujar Ketua Fraksi PKS, Zulfikar, Rabu (6/12/2017).

Selain usulan yang tidak diakomodir, ada pula usulan yang muncul atas nama anggota dewan padahal yang bersangkutan tidak mengaspirasikan. Dalam rapat internal pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan Pemprovsu di sela-sela skors rapat paripurna, Pemprovsu berkomitmen akan mengakomodir aspirasi dewan. Sehingga rapat dilanjutkan dengan pengesahan APBD 2018.

“Itu hanya membuat tenang, walaupun sebenarnya kita tidak percaya juga. Bisa saja saat ini diiyakan, tapi ujungnya tidak terakomodir juga. Akhirnya dewan menyetujui karena ini kepentingan masyarakat juga. Kalau kita melihat memang posisi tawar dewan lemah,” ujarnya.

Menurut Zulfikar juga, posisi dewan serba dilematis, karena sering kali dibentukan dengan masyarakat. lambatnya pengesahan APBD dianggap dewan turut menghambat pembangunan, padahal usulan dengan konteksnya juga untuk masyarakat.

“Ini sering jadi masalah, akhirnya kita terpaksa mengalah. Kita saat reses menerima banyak usulan masyarakat. Kalau tidak kita perjuangkan kita dianggap tidak bekerja oleh masyarakat dan kita melanggar sumpah,” ungkapnya.

Sementara, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Aripay Tambunan mengatakan Pemprovsu sudah terlalu banyak berjanji. Janji Pemprovsu tersebut atas kepentingan rakyat. Ia berharap masyarakat memahami DPRD Sumut telah memperjuangkan aspirasi masyarakat namun Pemprovsu tidak mengakomodir aspirasi tersebut.

“Mereka (Pemprovsu) telah berjanji atas kepentingan masyarakat, bukan kepentingan dewan. Jika mereka mengingkari harapan masyarakat, di akhirat mereka harus mendatangi masyarakat satu persatu. Janji mereka sudah banyak dan menumpuk,” ujar Aripay.

Ia juga mengaku kecewa terhadap kinerja Pemprovsu. Menurutnya urusan tersebut dapat dikerjakan oleh satu orang saja. cukup mendata daftar penerima usulan dana bansos. “Sudah zamannya transparan dan terbuka. Mau lewat fraksi atau lewat mana pun usulan itu, kalau diurus dengan benar pasti lancar,” tegasnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment