PKPI Tarik Dukungan, JR Saragih Mendadak Viral di Medsos

JR Saragih mendadak viral di medsos

TOPMETRO.NEWS – Politik di Sumut jelang Pemilihan Gubernur kian memanas, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang awalnya memberi dukungan kepada pasangan JR saragih-Ance berbalik mendukung paslon (pasangan calon) Djarot-Sihar Sitorus. Akibat manuver tersebut, hari ini nama JR Saragih mendadak viral di media Sosial.

Berdasarkan Social Mention

Steatmen penarikan dukungan yang dikeluarkan petinggi PKPI sontak mengundang respon simpatik dari netizen di medsos (media sosial) terhadap pasangan JR saragih-Ance. Hal ini dapat dilihat dari situs socialmention.com, situs  yang memberikan informasi tentang trending topic di beberapa media social, blog dan media berita.

Terlihat pada gambar dibawah, passion (topik pembicaraan) tentang JR Saragih meningkat 15 persen. Sedangkan Strengh (kekuatan brand) JR Saragih meningkat sampai 90 persen. Pada bagian Reach (jangkauan penyebaran topik) tentang JR Saragih mencapai 76%. Bahkan, rata-rata topik pembicaraan tentang JR Saragih muncul setiap 11 menit.

JR Saragih mendadak viral di medsos

Berdasarkan Google Trends

Pada situs google trends juga terlihat peningkatan yang cukup drastis dalam satu hari ini. Trend pencarian terhadap  JR Saragih langsung meningkat mengalahkan dua calon gubernur Sumut lainnya.

Sementara itu upaya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumut untuk menambah dukungan ke pasangan bakal calon yang diusung PDIP dan PPP yakni Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus akhirnya gagal atau tidak diakomodir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Tanggapan KPU Terhadap PKPI Tarik Dukungan

Karena, menurut Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea usai pendaftaran pasangan bakal calon Djarot-Sihar bahwa berdasarkan amanat peraturan komisi pmilihan umum (PKPU) nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan di pasal 6 suduah ditegaskan bagi parti politik (parpol) yang sudah mendaftarkan bakal calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara tidak diperbolehkan menarik dukungannya.

“Tadi sudah disampikan statemen pengurus bersangkutan dihadapan kita semua terkait PKPI apa yang diamanatkan oleh PKPU nomor 3 / 2017 pasal 6 tak dibolehkan lagi tarik dukungan kalau sudah daftarkan bakal calonnya sebelum itu,” sebut Mulia.

Apalagi, disampikan Mulia, pada penyerahan berkas yang dilakukan pasangan baal calon JR Saragih dengan Ance Silian pada Rabu (10/1/2018) kemarin dinyatakan lengkap.

”Sebelumnya kita sudah nyatakan lengkap dan memberikan TT (tanda terima) pada pasangan bakal calon JR-Ance,” tegasnya.

Artinya berdasarkan regulasi terkait pendaftaran hingga pada penutupan rabu malam, diputuskan pasangan bakal calon Edy Rahmayadi – Musa Rajeck Shah dengan dukungan Partai Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Hanura, sedangkan JR-Ance dari partai democrat, PKB dan PKPI, sedangkan Djarot-Sihar milik partai PDIP dan PPP, dengan ketentuan telah memenuhi ketentuan 20 kursi sebagai syarat mengusung calonnya.(TM/RED)

Related posts

Leave a Comment