Baru Keluar Penjara, Warga Perbaungan Jual Narkoba Lagi

Warga Perbaungan Jual Narkoba

topmetro.news – Warga Perbaungan jual narkoba ditangkap polisi. Setelah sempat mendekam selama 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebing Tinggi ternyata tak membuat Dul Rahman alias Uto (45) bertobat. Setelah menghirup udara bebas sejak September 2017 lalu kini Uto kembali berurusan dengan pihak berwajib lantaran terlibat kasus narkoba. Pria ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai di dalam rumahnya di Dusun II, Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,5 gram, satu unit HP merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kepada petugas Uto mengaku baru satu bulan melakukan pekerjaan ini setelah keluar lapas sejak September lalu, dikarenakan ekonomi yang membuat bapak dua anak ini nekat kembali menjual barang haram itu. “Baru satu bulan ini aku jual pak sejak keluar Lapas, buat tambah-tambah ekonomi,” katanya

Barang Bukti di Kamar Mandi

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kasat Narkoba AKP P Bangun mengatakan, dari laporan masyarakat tersangka Uto kembali sering melakukan transaksi narkoba. ”Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang disimpan di dalam kamar mandi. kita tindak lanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu di dalam kamar mandi tersangka,” ungkap Kasat Narkoba.

“Tersangka merupakan residivis narkoba, tersangka melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.(TMD/sugi)

Related posts

Leave a Comment