Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye. PDIP: Itu Manuver Politik

topmetro.news – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa gerakan ganti presiden (#2019GantiPresiden) bukan termasuk kategori kampanye. Menurut Rahmat, gerakan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

“Itu bukan kampanye, itu kebebasan berekspresi,” ujar Rahmat di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin 14, Sarinah, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Rahmat menilai sah-sah saja orang atau partai politik melakukan gerakan ganti presiden. Hal tersebut, kata dia, sama saja dengan gerakan save presiden Jokowi oleh orang atau partai pendukung Jokowi.

“Kalau misalnya parpol bilang begitu, seperti PKS, enggak masalah. Begitu juga Golkar dan PDIP termasuk Gojo melakukan gerakan mendukung Presiden Jokowi dua periode,” jelas dia.

Yang tidak boleh, kata Rahmat adalah menyerang pribadi, keluarga dan kehormatan Jokowi sebagai Presiden. Termasuk, kata dia, tidak boleh melakukan gerakan bersenjata atau kudeta.

“Kalau ganti presiden, itu logis, nggak masalah. Perdebatannya soal kemajuan dan kesejahteraan, apakah masyarakat tambah sejahtera atau tidak, nanti ujung-ujungnya apakah presiden diganti atau tidak. Sepanjang tidak menyerang pribadi atau melakukan kudeta atau gerakan bersenjata, nggak masalah,” terang dia.

Bukan Curi Start

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, gerakan ganti presiden juga bukan bentuk langkah mencuri start kampanye oleh salah satu partai politik. Alasannya, karena saat ini belum ada pasangan calon presiden yang berkontestasi.

Dengan demikian, #2019GantiPresiden boleh dilakukan meski saat ini belum memasuki masa kampanye Pilpres 2019. Masa kampanye sendiri jatuh pada September hingga April 2019 mendatang.

“Untuk kasus tagar-tagar ini kan itu hanya tagar, tidak ada program. Soal itu belum ada, soal citra diri belum ada juga. Kalau presiden dan petahana itu kan memang ada kelebihan, apa yang sudah berhasil dilakukan, kan itu sudah bisa menjadi modal kampanye, kelebihan presiden sekarang itu, dan itu boleh aja dalam negara demokrasi,” pungkas dia.

Belum Ada Aturan

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki aturan terkait gerakan ganti presiden. Menurut Arief, semua pihak perlu menyamakan definisi yang dilakukan oleh gerakan itu, apakah masuk kategori bentuk kampanye atau tidak.

“Tugas pertama kita mendefinisikan apakah kegiatan itu masuk kampanye atau bukan. Kalau kategori kampanye maka jelas dilarang,” kata Arief.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, lanjut dia, kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut kampanye adalah kegiatan peserta pemilu, atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri.

“Untuk Pilpres pesertanya belum ada, sebab belum ada penetapan capres-cawapres,” terangnya.

Diketahui, dua partai oposisi Gerindra dan PKS menggulirkan gerakan #2019GantiPresiden. Sebagian masyarakat lalu menyambutnya dengan turut mengenakan atribut seperti kaos dan gelang bertuliskan #2019GantiPresiden

Manuver Politik

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai gerakan ganti presiden merupakan manuver politik yang dilakukan pihak yang tidak bisa berbuat apa-apa saat berhadapan dengan elektabilitas Joko Widodo yang tinggi. Hasto menilai hal tersebut bukanlah aspirasi, tetapi lebih sebagai manuver politik.

“Saya tidak melihat itu sebagai aspirasi. Saya melihat itu sebagai sebuah manuver-manuver politik karena mereka itu enggak bisa melakukan ketika elektabilitas Pak Jokowi yang tinggi,” ujar Hasto seusai bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Apalagi, kata Hasto, ketika Presiden Jokowi turun ke daerah, banyak masyarakat menyambut Jokowi dengan antusiasme. Masyarakata datang berbondong-bondong untuk bertemu dengan Jokowi.

“Buat kami mengapa kami memilih untuk memberikan dukungan yang jauh lebih efektif dengan bekerja di tengah rakyat, karena itu gambaran politik rill di tengah rakyat. Politik rill itu membangun peradaban. Politik rill itu bukan asal berbicara hanya karena faktor suka atau tidak suka,” terang dia.

Hasto juga menegaskan bahwa yang bisa menggantikan presiden dan wakil presiden hanya melalui pemilu. Yang menentukan ganti presiden adalah rakyat pemilih melalui pemilu.

“Rakyat juga memberikan pilihan bahwa yang namanya pemimpin itu menyatukan membangun peradaban bukan memecah belah bangsa, membangun optimisme bukan pesimisme,” pungkas dia. (TM-RED)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment