Ribuan Akun Terkait Terorisme Ditutup, Pekan Depan RUU Rampung

akun terorisme ditutup

topmetro.news – Menkominfo Rudiantara mengemukakan sampai, Jumat (18/5/2018), sudah ada 2.145 akun terkait terorisme yang ditutup. Penutupan karena menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarkan paham radikal.

“Banyak di medsos, makanya kita take down (tutup, Red). Sampai tadi 2.145 yang sudah di take down,” kata Rudi usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Ia menjelaskan pemerintah masih akan terus menyisir akun-akun terkait terorisme. Pemerintah ingin penggunaan medsos bukan untuk kampanye terorisme yang mengajarkan kehancuran.

“Sekitar 2.000-an sedang diverivikasi,” tuturnya.

Dia meminta masyarakat agar aktif melaporkan jika ada akun-akun terkait terorisme. Pelaporan bisa ke kementeriannya, bisa juga ke kepolisian.

Cadar Tidak Dipersoalkan

Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak menafikan persepsi masyarakat terkait keberadaan wanita bercadar yang terkadang menimbulkan keresahan. Menurutnya, pemakaian cadar yang terkait pemahaman dan pengamalan ajaran agama tidak dipersoalkan. Pemerintah akan tetap menghormati masyarakat yang menggunakan atribut keagamaan, seperti cadar.

Namun, bagi pengguna cadar harus memahami sekaligus menghormati situasi lingkungan sekitarnya. Para penguna cadar harus bisa menjalankan kewajibannya untuk memberikan rasa aman kepada lingkungan. Artinya, memberikan rasa aman itu tidak sekadar hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum saja.

“Karena dicurigai dan menimbulkan keresahan, ya harus bersikap dan berperilaku sebagaimana mestinya. Jadi jangan eksklusif, tetapi membaur dengan masyarakat sekitar agar kedua belah pihak dapat saling menghormati,” saran Lukman.

Revisi UU Antiterorisme

DPR RI sendiri sudah memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) ke dalam 28 rancangan undang-undang (RUU). Pembahasannya dilanjutkan pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2017/2018 yang dimulai Jumat (18/5/2018).

Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji mempercepat penyelesaian revisi UU Antiterorisme bersama pemerintah. Agar memberikan payung dan kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme.

“Jadi kita sudah tidak perlu lagi terkecoh dengan info-info yang simpang siur di publik. Yang pasti kami DPR dan pemerintah sudah sepakat menyelesaikan UU ini pekan depan,” katanya seusai rapat raripurna di gedung DPR.

Dikatakan, pembahasan RUU Antiterorisme berlangsung lebih dari lima kali bersama 16 RUU lainnya, sehingga harus segera diselesaikan. Sampai saat ini tidak ada lagi perdebatan yang tajam dan tinggal dilakukan proses harmonisasi frasa-frasa dalam RUU tersebut.

“Kalau pemerintah sudah satu sikap, satu suara, maka DPR juga akan menunjukan sikap yang sama dan pekan depan selesai,” tegasnya.

Pengamanan Tempat Ibadah

Menurutnya, mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui poin-poin krusial. Sehingga tinggal dilakukan proses harmonisasi. “Tetapi saya tidak bisa menjamin satu atau dua kali rapat. Yang pasti bahwa satu-dua pekan ke depan bisa kita selesaikan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bambang meminta pengamanan tempat ibadah, objek vital negara, dan sarana publik lainnya, ditingkatkan serta dilakukan secara berkelanjutan, khususnya selama Ramadan dan Idulfitri.

“Kepada masyarakat, saya mengimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” katanya. (TM-RED)

sumber: beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment