Sungai Padang Tercemar, DPRD Tebing Tinggi Minta Dinas Lingkungan Hidup Sumut Bertindak

sungai padang

topmetro.news – DPRD Tebing Tinggi meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara segera bertindak, terkait tercemarnya sungai padang yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Tebing Tinggi, Ir Pahala Sitorus kepada sejumlah media di Kantor Golkar Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (6/7/2018).

“Pencemaran itu akibat adanya dugaan pihak pabrik yang membuang limbah ke dalam aliran sungai padang. Kita meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Utara menindak tegas pihak perusahaan PKS itu,” kata Pahala.

Pahala menambahkan, gara-gara sungai padang tercemar habitat yang ada di dalamnya ikut rusak. Bahkan ribuan ikan yang dipelihara warga di sungai itu mati semua.

“Kita meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara harus turun tangan untuk mengusut dan menindak tegas perusahaan yang sengaja membuang air limbah ke dalam aliran sungai padang ini,” ungkap pahala.

Menurutnya, DPRD punya legal standing karena DPRD adalah representatif dari masyarakat Kota Tebing Tinggi yang telah dirugikan akibat pencemaran itu.

“Namun supaya hal itu bisa jelas siapa yang dilaporkan, kita meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan penelusuran. Setelah datanya kongkrit secara hukum, baru kita laporkan ke Polda Sumut, bukan ke Polres Tebing Tinggi. Karena kasus ini sudah merugikan beberapa Kabupaten dan Kota,” pungkasnya.

Diduga Dari PKS

Dari hasil penelusuran wartawan beberapa waktu lalu bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, limbah tersebut diduga berasal dari PKS salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Dolok Merawan.

PKS yang berbatasan dengan Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sedang Bedagai, berada dihulu aliran sungai padang. Namun kasus ini belum juga bisa diungkap oleh pihak pemerintah maupun pihak berwajib.(TM/Erwan )

Related posts

Leave a Comment