Sistem Korup Munculkan Sel Mewah

sel mewah

topmetro.news – Ketua KPK Agus Rahardjo menilai, masalah jual beli sel mewah di rutan maupun lapas, termasuk Lapas Sikamiskin Bandung, bukan lagi sekadar kerjaan oknum. Namun, kata dia, situasi itu sudah tersistem karena sistem yang memang sudah korup.

“Kejadian itu penting. Karena itu kami menganggapnya bukan oknum lagi. Itu sudah sistematis gitu ya,” ujar Agus sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR, Senin (23/7/2018).

Dengan kondisi seperti itu, Agus Rahardjo menilai pentingnya perubahan mendasar terhadap tata kelola di lembaga pemasyarakatan. “Sebab, tujuan KPK menghukum para koruptor dengan memenjarakan mereka di lapas adalah agar saat kembali ke masyarakat mereka menjadi sadar dan baik. Kalau pengelolaannya banyak korupsi, tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Diinformasikan, KPK hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap sel mewah di Sukamiskin dan sudah menyegel ruangan dimaksud. KPK pun minta dilakukan perubahan kebijakan secara mendasar, agar kejadian serupa di lapas tidak terulang.

“Pasalnya, kasus sel-sel mewah sudah terjadi sejak lama dan kerap berulang,” katanya.

Harta Rp600 Juta

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengaku hanya memiliki harta sekitar Rp600 juta. Hal ini sebagaimana disampaikannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diberikan kepada KPK.

Dikutip dari laman acch.kpk.go.id, Wahid yang menjabat Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2019, melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2015. Di laporan disebutkan, total harta Wahid Husen Rp608.006.859 dan US$2.752. Pada laporan tanggal 29 Februari 2014, harta Wahid tercatat Rp714.609.023.

Dalam LKHPN edisi Maret 2015 itu diuraikan, bahwa harta Wahid terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 146 meter persegi di Kabupaten Bandung. Keduanya ditaksir senilai Rp235.950.000. Harta bergerak berupa alat transportasi, diuraikan bahwa Wahid hanya punya dua unit mobil, yakni mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp230 juta dan mobil Suzuki senilai Rp105 juta.

Dalam LKHPN itu, Wahid juga mencantumkan harta lain berupa peternakan sapi dan kambing sebanyak 20 ekor dengan nilai sekitar Rp150 juta. Lalu masih ada harta bergerak lain berupa logam mulia Rp7.875.000 dan benda bergerak lainnya Rp3.600.000.

Dalam bentuk kertas berharga seperti giro dan setara kas lainnya, Wahid tercatat memiliki harta Rp38.546.674 dan USD2.752. Sementara untuk utang, Wahid mencatatkan dalam LHKPN miliknya pinjaman uang sebesar Rp82.964.815 dan pinjaman barang Rp80.000.000. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment