Topmetro.News – Dianiaya preman kampung, siapa yang tak geram? Yunus Putra Waoma (20) warga Jalan Platina, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli baru saja mengalaminya. Lantaran dianiaya preman kampunng korban terpaksa mendatangi Mapolsek Medan Labuhan, Kamis (26/7/2018). Korban yang dianiaya preman kampung berharap agar pelaku secepatnya ditangkap.
Menurut keterangan yang diperoleh di kantor polisi, korban Yunus dianiaya preman kampung bernama Heri dan temannya saat dirinya mengantarkan pulang pacarnya di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Informasi yang diterima menyebutkan kejadian kasus penganiayaan itu terjadi saat korban Yunus mengatarkan pulang pacarnya bernama Ani warga Komplek Yuka, Kelurahan Terkin, Kecamatan Medan Marelan ke rumahnya.
Sebelum Dianiaya Preman Kampung, Korban Sempat Diejek
Namun saat di jalan korban Yunus diejek-ejek oleh pelaku Heri. Tak senang diejek korban langsung mendatangi pelaku Heri sambil bertanya apa penyebabnya.
Namun bukannya penjelasan yang didapat malah korban Yunus dihajar pelaku Heri dan temannya.
Akibatnya korban Yunus menderita luka lemban dan bengkak di wajahnya.
“Aku tidak tahu apa penyebabnya mereka mengejekku tapi saat aku tanya mereka langsung emosi dan menghajarku,” kenang Yunus.
Tak senang atas perbuatan pelaku korban menyambangi Mapolsek Medan Labuhan guna melaporkan kasus yang dialaminya.
“Karena aku dihajar mereka (pelaku-red) makanya aku buat laporan,” jelas Yunus.
Di tempat terpisah, laporan korban dibenarkan petugas SPKT Polsek Medan Labuhan.
“Tadi korban buat laporan dan kita sarankan agar korban membuat visum ke rumah sakit untuk melengkapi bukti laporan,” sebut petugas SPKT Polsek Medan Labuhan. (TM-14)