DPRD Sumut Tuding Kebijakan Kemenristek Dikti Persulit Mahasiswa Kedokteran

DPRD Sumut

topmetro.news – Kalangan DPRD Sumut memprotes kebijakan Kemenristek Dikti dengan mewajibkan UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter) bagi mahasiswa kedokteran.

Karena kebijakan tersebut dianggap sangat tidak pro rakyat melalui pembayaran SPP hingga mahasiswa menyelesaikan uji kompetensi untuk menjadi seorang dokter.

Penilaian tersebut diungkapkan anggota FPDI Perjuangan Drs Baskami Ginting dan anggota Komisi E Ir Juliski Simorangkir MM kepada wartawan, pada Kamis (26/7/2018) di gedung dewan, terkait 2700 mahasiswa calon dokter terhambat uji kompetensi yang diterapkan Kemenristek Dikti.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr Abraham Andi Padlan Patarai MKes di sela-sela acara Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) III dan Mukercab PDUI Sumut di Medan, menyoroti program UKMPPD terhadap mahasiswa kedokteran.

UKMPPD merupakan pekerjaan profesi yang dianeksasi oleh sekelompok orang yang kerjaannya suka menggoreng dana atau pemburu rente project.

“Satu periode itu satu tahun bisa kumpulkan 12 hingga 14 miliar rupiah pada uji kompetensi yang dilaksanakan Kemenristek Dikti. Ini bukan pendapatan, bukan pajak, seharusnya masuk kas negara dulu, kalau mau dipakai baru ambil,” ungkapnya.

Baskami juga mengigatkan Kemenristek Dikti agar jangan mempersulit 2.700 mahasiswa kedokteran sudah belajar 7 tahun dan sudah menuntaskan pendidikan di perguruan tinggi, tapi belum bisa diakui sebagai dokter sebelum lulus uji kompetensi.

Sementara itu Juliski Simorangkir mengatakan, harusnya Kemenristek Dikti memahami kondisi mahasiswa fakultas kedokteran, karena selain masa belajarnya cukup lama, juga biaya selama kuliah sangat besar.

“Belum lagi harus koas di rumah sakit. Walaupun koas itu kewajiban mahasiswa, tapi itu semua sudah menyita banyak biaya,” ujar Juliski.

Padahal, ungkap Juliski lagi, mahasiswa kedokteran yang sudah menjalani koas harusnya tidak perlu dilakukan uji kompetensi, karena selama koas di rumah sakit sudah melakukan pra praktik menghadapi pasien berbagai macam kasus penyakit.

Bayar SPP

“Kebijakan UKMPPD itu sudah menyengsarakan orang tua mahasiswa, karena biaya untuk belajar menjadi calon dokter tidak sedikit. Untuk kuliah di perguruan negeri saja, uang kuliahnya puluhan juta per tahun. Bagaimana kalau yang kuliah di perguruan negeri swasta, tentu akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Apalagi, ungkap politisi PKPI ini, selama belum lulus uji kompetensi, mahasiswa kedokteran harus membayar SPP, karena dianggap belum selesai kuliahnya meski proses perkuliahan sudah tuntas.

“Jika ingin menerapkan uji kompetensi silahkan, tapi tidak lagi membayar SPP,” ungkap Juliski.(TM/ERRIS)

Related posts

Leave a Comment