BPK Harus Audit Penggunaan Penyertaan Modal PDAM Tirtanadi

TOPMETRO.NEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Sumut didesak lakukan audit seluruh anggaran dari penyertaan modal yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi terutama pada kegiatan pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Martubung sebesar Rp58.379.117.000.

“Dugaan korupsi pada proyek pengerjaan IPA ini dari dana penyertaan modal,”kata koordinator aksi dari Forsu dan Garda Sumut AP Daulay sebelum digelarnya aksi berkenaan dengan interplasi mantan Gubsu yang banyak melibatkan mantan dan anggota DPRD Sumut periode ini, Rabu (22/3) didepan Gedung DPRD Sumut.

Perlu diketahui, dugaan korupsi pada proyek pengerjaan IPA dengan Anggaran Rp234 miliar dari dana penyertaan modal Pemprovsu tahun 2012 sebesar Rp200 miliar dan kas keuangan PDAM Tirtanadi sebesar Rp34 miliar dimana untuk proyek IPA di Martubung dengan kontrak sebesar Rp58 miliar belum terlihat ada pembangunan yang berarti dilokasi tersebut.

Padahal, terangnya kembali, kontrak kerja dimulai sejak Januari 2014 yang hingga kini masih belum memuaskan masyarakat pengguna air sebagai kebutuhan utama (air keruh dan sering mati) dan proyek IPA Sunggal dengan anggaran sebesar Rp176 miliar.

“Kita melihat kondisi bangunan reservoir sudah retak sementara batas waktu kontrak April 2016 yang hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan masyarakat dan terbengkalai,”ungkapnya.

Lanjutnya, dengan menurunnya kualitas pelayanan serta pendapatan PDAM Tirtanadi yang terus mengalami kerugian, juga dinilai sudah selayaknya dewan pengawas PDAM dibubarkan dengan adanya kebijakan PDAM akan menaikkan tarif dasar air yang mulai direncanakan mensosialisasikannya melalui LSM ke masyarakat Kota Medan .

“Ini yang kami nilai kebijakan tersebut tidak tepat dan kami meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menyeilidki permasalahan ini,”pungkasnya.(TM-uck)

Related posts

Leave a Comment