Pansus RAPBD dan TAPD Pemko Medan Lakukan Pergeseran Pos Anggaran

pansus rapbd medan

topmetro.news – Anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus RAPBD Pemko Medan TA 2019 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi pimpinan daerah (OPD) Pemko Medan hampir rampung melakukan pembahasan, Selasa siang (20/11/2018).

Dalam pembahasan anggaran sebesar Rp5,94 Triliun selama tujuh hari itu banyak terjadi koreksi. Selain itu, dipastikan akan terjadi pergeseran sejumlah pos anggaran antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Banyak yang dikoreksi dan perlu pergeseran pos anggaran antara SKPD. Itu setelah mengkaji penetapan skala prioritas,” terang Irwan Ritonga SE usai mengikuti rapat pembahasan bersama Pansus RAPBD Pemko Medan TA 2019 di Gedung DPRD Medan.

Penetapan Pos RAPBD

Dikatakan Irwan, pada saat rapat finalisasi pansus, 27 Nopember nanti akan ditetapkan sejumlah pos anggaran yang berubah. Seperti pergeseran dari satu SKPD ke SKPD lain. Karena masih ada program yang sama diajukan SKPD yang berbeda.

Bahkan, masih ada penekanan agar PAD di suatu SKPD supaya ditingkatkan. Seperti di Dishub Medan. Target PAD yang diajukan dinilai terlalu rendah dan masih dimungkinkan dinaikkan.

Sedangkan, anggaran yang dimungkinkan bergesar di beberapa SKPD karena berdasarkan program yang prioritas seperti, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan. Pengajuan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk peruntukan revitalisasi bangunan pendopo akan dipangkas. Revitalisasi tidak begitu urgen dan kurang representatif.

Sama halnya, dengan Dinas Sosial, di SKPD tersebut sangat dibutuhkan penambahan anggaran untuk membantu orang miskin dan terlantar. Begitu juga dengan membangun tempat penampungan dan pendataan warga miskin sekitar Rp4,3 miliar. Begitu juga dengan penambahan anggaran di Dinas Kesehatan Medan Rp21 miliar.

Sedangkan anggaran bansos untuk honor penjaga geraja dan guru sekolah minggu serta imam mesjid masih tetap seperti tahun sebelumnya. Namun, kendati tidak menambah volume anggaran, tapi dimungkinkan untuk menambah jumlah penerima. Sebab, untuk tahun 2018 ini saja masih banyak sisa anggaran disebabkan data penerima yang diajukan tidak valid.

Dinas di Pemko Medan

Untuk anggaran di Dinas PU Medan, Irwan mengaku ada penurunan dari sebelumnya. Itu dimungkinkan supaya dilakukan perbaikan skala prioritas. Begitu juga untuk perbaikan tanggul di bibir Pantai Belawan tidak ada dianggarkan di APBD Pemko Medan 2019. Untuk realisasi terwujudnya pembangunan tanggul, Kadis PU Medan didorong memperjuangkan dana bantuan dari pusat APBN.

“Kadisnya disarankan supaya proaktif melobi ke pemerintah pusat,” ujar Irwan Ritonga.

Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Perikanan, terkait pengajuan pengadaan mobil laboratorium untuk digunakan keliling ke pasar-pasar dianggap sangat penting. Maka pengadaan mobil laboratorium itu dimungkinkan terealisasi Tahun 2019.

“Mobil laboratorium untuk memeriksa kualitas mutu ikan di pasar-pasar perlu dilaksanakan. Sehingga kekuatiran masyarakat Medan mengkomsumsi ikan yang diperjualbelikan di pasar Medan dapat terjamin bebas dari bahan pengawet,” terang Irwan. (TM-PARDOMUAN)

Related posts

Leave a Comment