Preman Tukang Palak Dibekuk Polisi, Sering Memeras Sopir

preman tukang palak

Topmetro News – Preman tukang palak tak berkutik diringkus polisi. Dua preman tukang palak sering memeras para sopir yang sedang menurunkan barang di Jalan Matahari Raya kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia diamankan petugas Polsek Helvetia. Mereka ditangkap, Rabu (6/12/2018)

Preman Tukang Palak Mengatasnamakan SPSI

Sejauh ini, dua ‘preman lontong’ itu selalu mengatasnamakan organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Mereka yang diringkus masing-masing Fahmi Siregar (30) warga Jalan Tanjung IV No.113 Kecamatan Medan Helvetia dan Bermanlo Permi Jhonson Purba (37) warga Jalan Mawar II Kecamatan Medan Helvetia.

Keduanya diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp400ribu, 1 lembar fotocopy SPSI, tiga lembar kwitansi berlogo SPSI dan sepedamotor F1 BK 5142 HZ.

Ditangkap Karena Pengaduan Warga

Kapolsek Helvetia Kompol Trilla Murni mengatakan 2 pria begundal itu ditangkap atas pengaduan warga. ”kami masih lakukan proses dan pengembangan,” kata Trilla.

Baca Berita Terkait: Pemeras Pelajar SMP ‘Gol’ di Teladan

Sementara itu, belum lama ini, seperti diberitakan Topmetro News, preman yang sering memeras pelajar SMP berinsial RATM (26) yang tercatat sebagai warga Jalan Pelopor, Lorong Toba, Kecamatan Medan Kota ditangkap polisi. Pelaku pemerasan pelajar SMP itu tak berkutik setelah dibekuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota.

Reporter : Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment