Indomaret Menjamur di Dairi, Pemkab Dituding Tidak Memihak Pedagang Kecil

Indomaret

topmetro.news – Menjamurnya toko modern seperti Indomaret di Kabupaten Dairi, sangat berdampak kepada pedagang kecil milik masyarakat. Akibatnya akan mematikan usaha para pedagang kecil khususnya yang berada di sekitar toko waralaba tersebut.

Dengan menjamurnya Indomaret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dituding tidak memikirkan nasib para pedagang kecil.

Salah seorang pedagang yang tak mau disebut namanya berada di jalan Sisingamangaraja tepatnya di sekitar toko indomaret yang baru diresmikan menyampikan kekesalannya. Menurutnya Pemkab Dairi tidak peduli dan memikirkan nasib para pedagang kecil.

“Memang kalau rejeki itu sudah diatur sama yang diatas (Tuhan), tetapi setidaknya Pemerintah bisa membatasi keberadaanya. Kalau di setiap jalan berdiri toko indomaret, apalagi yang mau didapat oleh pedagang kecil seperti kami ini,” ucapnya, Kamis (10/1/2018).

Sementara Kadis Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) Dairi, Rahmatsyah Munthe ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya juga telah mendengar banyak tentang keluhan masyarakat pedagang kecil.

Diatur Perbup

Namun pihak Disperindag tidak bisa berbuat banyak, karena itu semua sudah diatur di Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2015 tentang penyelenggaraan toko modern.

“Kami hanya menjalankan Perbup yang sudah ada, hanya saja kami diberi wewenang untuk mengatur jarak keberadaan toko modern tersebut. Jadi jarak yang diperbolehkan antara toko indomaret sekitar 600 meter,” kata Rahmatsyah.

Hal senada juga dikatakan, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Jonny Hutasoit kepada Koran Top Metro (grup topmetro.news) menyebutkan, perijinan toko modern yang dikeluarkannya berpedoman dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Untuk klafikasi toko modern ada aturannya dan itu juga sudah diturunkan dalam bentuk perturan Bupati (Perbup). Dalam mengeluarkan izin kita juga bertindak sesuai aturan dan mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi tanpa rekomendasi dari Disperidag kita tidak akan menerbitkan izin,” ucapnya.

Ketika ditanya keuntungan yang didapat Pemkab Dairi dengan adanya izin yang diberikan, Jonny menjelaskan pihak Indomaret membuat pernyataan akan siap menampung produk milik masyarakat berupa UMKM untuk dipasarkan tetapi yang sesuai dengan standar seperti, kemasan, daya tahan dan kandunagan.

“Sebelum mereka memasarkan produk UMKM milik masyarakat, pihak indomaret akan meneliti dulu produk tersebut, agar layak untuk dijual,” ucapnya.

Begitu juga ketika ditanya upaya Pemkab Dairi melakukan pembatasan jumlah indomaret, Jonny menerangkan, pihaknya juga telah melakukan pembatasan dengan melarang dan tidak memberikan ijin toko modern berdiri dekat pusat pasar.

“Kemarin itu kita menolak dan tidak memberikan izin ketika ada pengusaha yang akan membuka toko modern di dekat pusat pasar. Alfamidi juga kita tolak untuk membuka toko di Dairi, sampai saya dituduh monopoli berpihak kepada indomaret. Tegas saya katakan kepada mereka kalau bisa mencari tempat yang strategis dan mendapat izin dari masyarakat sekitar, saya akan keluarkan izin,” pungkasnya.

Reporter: Hartono

Related posts

Leave a Comment