Doorrr..!!! 2 Penyelundup Sabu Ditembak Mati, 1 Warga Malaysia

penyelundup sabu ditembak

Topmetro News – Penyelundup sabu ditembak mati polisi. Aksi Rusdi alias TT dan Zulfikar alias Acong sang penyelundup sabu ditembak itu nekat menyelundupkan 15.000 gram sabu-sabu dari Malaysia ke Tanjungbalai. Tak pelak lagi, kedua tersangka akhirnya meregang nyawa setelah ditembak petugas lantaran melawan.

Penyelundup Sabu Ditembak Termasuk Jaringan Internasional

AKBP Irfan Rifai, Kapolres Tanjungbalai Rabu (16/1/2019) menjelaskan, TT (40) merupakan warga Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai, sedangkan Acong (35) warga Trengganu Malaysia.

Menurut Irfan Rifai, kedua tersangka terlibat peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yang menyelundupkan 15.000 gram sabu-sabu dari negeri tetangga Malaysia.

“Karena melawan petugas, terhadap keduanya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini jenazah mereka berada di RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai dan akan dibawa ke Siantar untuk keperluan autopsi,” ujar Irfan Rifai sebagaimana disiarkan antarasumut.

Irfan Rifai saat menjelaskan hal itu didampingi AKP Adi Haryono, Kasat Narkoba dan pejabat utama lainnya.

Tersangka Jadi Bandar Besar yang Terkenal Licin

Irfan Rifai menambahkan, TT selama ini bandar besar yang dikenal licin sehingga menjadi target polisi. Begitupun Acong, pernah mencuat dalam pengungkapan kasus peredaran 600 butir pil ekstasi beberapa waktu lalu.

Dua Penyelundup Sabu Naik Sepedamotor

Di bagian lain, AKBP Adi Haryono Kasat Narkoba menjelaskan, Rabu (16/1/2019) pihaknya mendapat informasi ada dua sepedamotor yang dikendarai TT dan Acong membawa narkotika (sabu) yang diselundupkan dari Malaysia ke Tanjungbalai.

Selanjutnya kedua pelaku diburu dan berhasil diamankan berikut dua unit sepadamotor dan dua buah tas berisi sabu-sabu.

Dia merinci, dari tas yang dibawa TT ditemukan tas Polo berisi 10 bungkus teh cina merk Guanyinwang berisi 10.000 gram sabu-sabu. Sedangkan dari tas bertuliskan The Brig Green yang dibawa Acong ditemukan 5 bungkus teh cina merk Guanyinwang bersi 5.000 gram sabu-sabu.

Dari informasi awal, sambung Adi Haryono lagi, Selasa (15/1/2019) Acong mengaku menerima sabu-sabu itu dari pria warga Malaysia berinisial PJ yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian orang), selanjutnya bersama dua rekannya berinisial U dan A (DPO) warga Tanjungbalai, Acong bergerak dari Malaysia menuju Tanjungbalai menggunakan perahu bermotor.

Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 03.30 Wib, Acong bersama U dan A tiba di peraian Indonesia tepatnya pinggir sungai Kelurahan Beting Kuala Kapias dan sudah ditunggu tersangka TT.

“Kemudian Acong dan TT masing-masing mengendarai sepedamotor dan membawa tas berisi sabu-sabu itu hingga diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.”

Berita Terkait: PENYELUNDUPAN SABU 40 KG DARI MALAYSIA KE ACEH GAGAL!

BNN mampu menggagalkan penyelundupan 40 Kg sabu asal Malaysia ke Aceh. Hal itu berkat kerjasama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan tim kepolisian daerah Aceh. Sejatinya narkotika jenis sabu itu akan dikirim ke Aceh melalui jalur laut.

Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengatakan dalam pengungkapan yang dilakukan selama dua hari pada 10 dan 11 Januari 2018 ini BNN mengamankan empat tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment