LAPK: Penyegelan SPBU Medan tak Tepat, Harusnya Dipidana

penyegelan spbu medan

Topmetro News – Penyegelan SPBU Medan yang curang dalam takaran pengisian BBM (bahan bakar minyak) tak cukup memberikan efek jera. Selain penyegelan SPBU Medan yang baru-baru ini heboh, sejatinya harus dipidana juga, dengan begitu mungkin menimbulkan efek terhadap pelaku usaha.

Padian Adi S Siregar, Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) mengatakan hal itu dalam siaran persnya yang diterima Topmetro News, hari ini.

Penyegelan SPBU Medan Karena Salahi Aturan

Dia mensinyalir, takaran BBM di SPBU banyak yang menyalahi aturan atau tidak pas. LAPK meminta Pemko Medan dan Pemprov Sumut melakukan pemeriksaan meminimalisir kerugian di masyarakat.

“Jadi tak cukup hanya penyegelan. Kami menilai, harusnya dipidana karena melakukan pembohongan terhadap konsumen,” ujarnya, Rabu (16/1/2019).

Penyegelan Jadi Tamparan Keras

Selain itu, kata dia, penyegalan idealnya jadi tamparan keras terhadap lemahnya pengawasan metrologi di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemko Medan. Padian Adi bahkan mensinyalir, pihak terkait tidak melakukan tera ulang pada SPBU yang ada di Kota Medan.

“Patut diduga Pemprovsu atau Pemko Medan tidak melakukan tera ulang pada SPBU di Kota Medan. Apalagi sudah menjadi rahasia umum beberapa SPBU dicap masyarakat takarannya tidak pas, khususnya SPBU kawasan barat Kota Medan,” ucapnya.

Penyegelan menurut dia harusnya tidak dilakukan pada satu atau dua SPBU saja. Pemeriksaan pada semua SPBU agar masyarakat terhindar dari kerugian akibat takaran tidak pas.

“Tentu merepotkan konsumen harus mengisi BBM di SPBU COCO milik Pertamina karena jumlahnya sangat terbatas dan jarak jauh.

Pertamina juga sebagai operator penyaluran BBM harus berperan aktif juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPBU nakal. Jika perlu, Pertamina tidak mendistribusikan BBM terhadap SPBU curang,” harapnya.

Dikeluhkan Masyarakat

Selama ini kata Padian, banyak keluhan masyarakat dari bibir ke bibir soal kecurigaan takaran pengisian BBM di SPBU yang tidak pas. Biasanya berawal dari rasa curiga masyarakat saat mengisi BBM di SPBU tertentu. Namun selama ini masyarakat kesulitan untuk membuktikan kecurigaannya itu.

“Masyarakat mengadu hanya berdasarkan kecurigaan. Ini agak susah dipastikan‎. Paling biasanya isi dua liter, di indikator bensin biasanya segini, ini kok cuma sampai sini. Atau beli sekian liter biasanya cukup untuk berapa hari, ini kok sudah habis,” bebernya.

Diakuinya, membuktikan takaran curang juga agak susah dilakukan karena tidak bisa pakai tangki, tapi pakai alat ukur. Mestinya Badan Metrologi mengatur, bagaimana mekanisme pengawasannya.

“Kalau secara prosedural setiap 6 bulan alat ukurnya harus diperiksa. Kalau ada temuan seperti ini bisa lakukan pemeriksaan tambahan,” ungkapnya.

Dia menyarankan, Pertamina harus berani memutus distribusi penyaluran BBM ke SPBU yang melakukan kecurangan takaran.

Pertamina, sambung dia, bersama pihak Metrologi harus melakukan tera ulang secara periodik untuk menghindari kecurangan lanjutan terjadi di SPBU lain yang terindikasi juga melakukan kecurangan.

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment