Pemerintah Sudah Tutup 243 PTS Bermasalah

kuliah online

topmetro.news – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, mengatakan, kuliah online dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

Lalu disampaikannya juga, pemerintah hingga saat ini telah menutup 243 perguruan tinggi swasta (PTS) di Tanah Air. PTS-PTS itu dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.

PTS Bermasalah

“Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir, usai tampil sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan, Senin (19/2/2019).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS itu, menurut dia, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan. “PTS tersebut, dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijazah Strata (S-1) palsu. Serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut,” ujar Nasir.

Ia menyebutkan, PTS tersebut, tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah. Kemudian, PTS yang tidak memenuhi persyaratan. Beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti, dan kesalahan lainnya.

“Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang,” ucap dia.

Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya. “Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” kata dia.

BACA JUGA | UHN Gelar Pengabdian Masyarakat di Ronggur Nihuta Samosir

Kuliah Online

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi. “Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air,” kata dia.

Uji coba pembelajaran secara daring atau e-learning, menurut dia, mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019. “Diharapkan pembelajaran melalui online, dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment