Gerindra Benarkan Berita Kerabat Jauh Prabowo Ditangkap

Ramyadjie Priambodo

topmetro.news – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mengonfirmasi kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang beredar ia juga keponakan Prabowo Subianto.

Ramyadjie adalah Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap Partai Gerindra. Dia dikabarkan ditangkap dengan tuduhan membobol anjungan tunai mandiri Bank Central Asia atau ATM BCA.

“Kalau penangkapan kami sudah konfirmasi. Ya memang betul sudah ditangkap,” kata Dasco kepada media, Minggu (17/3/2019).

BACA JUGA | Beredar Surat Terbuka Pernyataan Maaf Romahurmuziy

Ramyadjie Priambodo Kerabat Jauh

Dasco mengatakan Ramyadjie bukan keponakan Prabowo langsung. Melainkan kerabat jauh. Dia juga mengaku baru tahu seorang bernama Ramyadjie ini. “Nggak tahu anak dari siapa. Bukan keponakan langsung. Makanya namanya enggak pakai Djojohadikusumo,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Dasco juga membantah berita, bahwa uang hasil membobol ATM BCA itu mengalir ke Ormas Tidar dan Hashim Djojohadikusumo. Sebagaimana diketahui, Hashim adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

“Bahwa kemudian uang mengalir ke Tidar dan ke Pak Hashim, itu kami konfirmasi seratus persen tidak benar. Itu hoax,” kata Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Bahkan menurut Dasco, mereka bakal melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi itu ke polisi. Dia juga meminta kepolisian segera mengklarifikasi kabar bohong itu.

“Kami akan melaporkan akun-akun yang sudah mendiskreditkan Pak Hashim dan Keluarga Besar Gerindra,” ujar Dasco.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya meringkus seseorang bernama Ramyadjie Priambodo. Pengurus Tidar ini ditangkap atas dugaan pembobolan uang atau skimming BCA, dengan kerugian Rp300 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan informasi penangkapan dimaksud.

“Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain/skimming sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019. Korban salah satu bank swasta,” kata Argo, Minggu (17/3/2019).

Barang Bukti Diamankan

Menurt Argo, Ramyadjie Priambodo ditangkap di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. “Tersangka berinisial RP pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng Jakpus. Kerugian Rp300 juta,” katanya.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain masker, kartu ATM, laptop, dan ponsel. “Masker saat tersangka mengakses di ATM, satu buah ATM, 2 buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, HP dan peralatan skimming,” ucap Argo.

Pihak BCA sendiri sudah menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diselediki lebih lanjut. “Itu sudah ranah pihak yang berwajib. Untuk detail dan keakuratan ditanyakan ke Polda saja. Kami menunggu pihak berwajib,” kata Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra.

sumber | tempo.co

Related posts

Leave a Comment