Produk Sawit Indonesia Diboikot, Pemerintah Balas Uni Eropa

Produk Sawit Indonesia

Topmetro.News – Produk Sawit Indonesia diboikot uni eropa, pemerintah punya cara untuk membalasnya (retaliasi). Soalnya industri kelapa sawit merupakan salah satu industri besar di Indonesia yang menyangkut sekitar 15 juta orang yang bekerja langsung maupun tak langsung di komoditas itu.

Diboikot Produk Sawit Indonesia, Air Bus tak Dibeli

“Kalau seperti tadi, oke kita tidak beli Airbus lagi, itu juga hak kita. Kalau Uni Eropa memiliki hak membuat aturan, kita juga punya hak bikin aturan,” kata Jusuf Kalla ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Menurut Wapres, Jusuf Kalla Indonesia dan Eropa merupakan pasar besar. Apabila Eropa menahan produk sawit Indonesia melalui aturan, pemerintah juga bisa berbuat lewat aturan yang sama untuk memboikot seluruh produk asal Eropa.

“Biasanya kita bisa selesaikan dengan negosiasi atau lewat WTO kalau memang terpaksa. Ya kita lewati dulu prosedur yang ada,” jelas JK, dikutip dari antaranews di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Pemerintah juga mengirim delegasi ke Uni Eropa memberikan penjelasan sebagai respons atas langkah diskriminatif terhadap sawit.

Tujuan delegasi itu, beber JK, memberikan respons atas rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Picu Deforestasi Berlebihan

Komisi Eropa telah memutuskan budidaya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus dihapuskan.

Komisi ini juga telah mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Secara garis besar, rancangan itu akan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel Uni Eropa sehingga dapat menguntungkan produk minyak nabati lainnya.

Kini, Komisi Eropa juga telah mengadopsi Delegated Regulation no C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels per 13 Maret 2019.

Dokumen ini akan diserahkan ke Dewan dan Parlemen Uni Eropa melalui tahap “scrutinize document” dua bulan mendatang.

Tak pelak lagi, akibat hal itu berpotensi buruk bagi kepentingan produsen minyak kelapa sawit utama seperti Indonesia dan negeri tetangga Malaysia.

Reporter | JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment