Gegara Putus Cinta, Sebar Video Vulgar Pacar, Meringkuk di Sel

gegara putus cinta

Topmetro.News – Gegara putus cinta, seorang pria berinisial WS (22) harus berurusan dengan polisi. Pria ini nekat menyebarkan video vulgar pacarnya di Banda Aceh. Video vulgar itu disebar gegara putus cinta dengan idolanya yang berstatus mahasiswi. Modusnya, faktor sakit hati.

Gegara Putus Cinta Setelah Setahun Pacaran

“Setelah hubungan mereka putus, pelaku menyebarkan video itu ke teman-temannya dan keluarga korban,” kata Iptu Iskandar Muda, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh seperti dikutip dari spiritriau, Senin (1/4/2019).

Menurut polisi, korban dan pelaku sudah berpacaran selama setahun. Setelah hubungan mereka berakhir, pelaku menyebar video vulgar korban pada November 2018.

Adegan Video Call Direkam Diam-diam

Masih menurut polisi, korban yang juga masih berstatus mahasiswi itu baru mengetahuinya pada Februari 2019. Korban tak tahu video call dengan pacarnya ternyata direkam.

Korban kemudian melaporkan mantan pacarnya itu ke Polresta Banda Aceh pada 12 Maret 2019.

Polisi menangkap WS di Banda Aceh, Jumat (29/3/2019) malam.

Tak pelak lagi, pelaku WS digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan intensif.

“Motif pelaku menyebar video tersebut karena dia sakit hati diputuskan oleh korban,” jelas Iskandar didampingi AKP M Taufiq, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama milenial (muda-mudi) agar waspada dan tidak percaya siapapun termasuk pacar. Nanti karena sakit hati videonya disebar,” imbau Iskandar.

baca juga | VIDEO MESUM TUNANGAN MAU DISEBARKAN DI MEDSOS, PRIA INI ‘GOL’

Topmetro.News – Video mesum tunangan hendak disebarluaskan ke media sosial (medsos) Rizky Kurniawan (24), warga Bangunsari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor ini, Rabu (10/10/2018) malam diringkus polisi.

Pasalnya pria ini mengancam akan menyebar menyebar-luaskan video mesum tunangannya bernisial Bunga (19), bukan nama sebenarnya.

Informasi yang diperoleh di kepolisian menyebutkan, hubungan diantara pelaku dengan korban yang tercatat sebagai warga Jalan Kebon Kopi, Dusun I, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu tak sekadar pasangan kekasih. Namun diantara mereka sudah bertunangan selama 5 tahun.

Reporter | JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment