Petinggi Parpol Diduga Minta Bantuan Pejabat Pemko untuk Menangkan Caleg

timses caleg

topmetro.news – Beredar kabar, bahwa ada timses caleg yang diduga mempengaruhi camat, lurah hingga kepling di Dapil Sumut 2. Disebutkan, perangkat ASN di setiap kecamatan diharuskan mendapatkan 1.000 suara untuk caleg tertentu, yang merupakan putri salah satu ketua parpol di Sumut.

”Selain itu, ada tawaran. Jika mendapatkan target 1.000 suara, per kecamatan akan mendapatkan puluhan juta rupiah,” ujar warga tersebut, Jumat (26/4/2019).

Warga yang minta namanya dirahasiakan itu juga menyebut, ada nama petinggi di Pemko Medan berinisial Ir AN) dan ajudannya (B), berperan dalam pemenangan oknum caleg dari parpol untuk Sumut 2.

Upaya timses caleg itu ternyata tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari para ASN. Mengingat adanya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

”Pastilah jika para ASN mengetahui undang-undang tersebut takut. Karena jelas ada sanksinya. Makanya mereka bingung dan merasa tertekan, karena sebagai ASN seharusnya mereka dapat bersikap netral. Tidak boleh berpihak kepada siapa pun,” ujar warga itu.

Laporan ke Bawaslu

Sementara Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap ketika dikonfirmasi menyebutkan, bahwa saat ini banyak informasi yang masuk ke mereka terkait dugaan kecurangan caleg. Selaku badan pengawas pemilu, pihaknya hanya bisa melakukan tindakan jika ada pengaduan resmi disertai bukti-bukti menguatkan.

”Laporan masyarakat, jika resmi diajukan untuk dilaporkan kepada kami dengan membawa bukti-bukti termasuk ada saksi. Terhadap kasus-kasus laporan seperti yang Abang tanyakan tadi, kami juga sudah melakukan investigasi ke lapangan. Dan kepling juga sudah ditanyai. Namun kita belum mendapatkan bukti-bukti kuat untuk melakukan penindakan. Sehingga kita minta partisipasi dari masyarakat agar jangan segan dan ragu-ragu untuk melaporkan temuan pelanggaran pemilu,” terang Harahap.

BACA | Ketua DPRD Medan Tuding Camat Diarahkan untuk Menangkan Caleg Tertentu

Bantahan Parpol

Terpisah, Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih, ketika dikonfirmasi awak media baru baru ini, membantah informasi beredar terkait caleg diduga meminta camat, lurah, dan kepling membantu memberikan 1.000 suara bagi caleg DPRD Sumut di Dapil Sumut 2. Termasuk uang puluhan juta rupiah per kecamatan adalah tidak benar. Japorman pun minta wartawan tidak terus percaya atas informasi yang diterima.

“Itu nggak mungkin Bang. Apalagi jaman sekarang banyak kali perhatian kepada caleg-caleg,” ungkap Japorman.

Ditegaskan Japorman lagi, pihaknya tidak ada minta bantuan kepada camat, lurah, dan kepling untuk mendapatkan suara. Dia juga mengaku lebih mengetahui putrinya di lapangan. Sehingga tidak mungkin berani berbuat seperti yang diinformasikan tersebut.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment