2 Gelombang Demo ke Kejatisu: Soroti Dugaan Korupsi di Tapsel dan Deliserdang

kejati sumut

topmetro.news – Dua gelombang aksi demo puluhan massa dari unsur masyarakat dan elemen mahasiswa yang konsern dengan penegakan supremasi hukum, Senin (29/4/2019) mendatangi Gedung Kejatisu Jalan AH Nasution Medan. Massa mendesak agar sebaiknya Kejati Sumut mengambilalih pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi di jajaran kejari.

BACA | Kejati Sumut Didesak Supervisi Kejari Terkait Kasus Perjalanan PKK Tobasa

Kejati Sumut Campur Tangan

Puluhan massa tergabung dalam DPD Korps Indonesia Muda Provinsi Sumut melalui Koordinator Aksi Nanda Maryadi dan Koordinator Lapangan Awaluddin Harahap meminta Kejati Sumut campur tangan. Agar kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bibit pada Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel TA 2017 hingga 2018. Mereka minta kasus segera dituntaskan.

Kedua, mendesak Bupati Tapsel mencopot oknum Kadis Pertanian. Ketiga, meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih.

Kasus dugaan korupsi tersebut menurut demonstran juga berdampak pada masyarakat kelompok tani. Harusnya, kelompok tani menerima manfaat dari program pengadaan bibit di Dinas Pertanian Tapsel.

Menyikapi hal itu, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH secara diplomatis mengingatkan massa agar lebih bijak dalam menyuarakan aspirasinya. Sebab konteks penegakan hukum semestinya didukung oleh-fakta-fakta hukum. Tidak bisa asal tuding adanya praktik-praktik terindikasi korupsi.

Sebelum puluhan massa demonstran membubarkan diri, salah seorang delegasi berjanji akan melengkapi data-data seputar kasus dugaan korupsi berbau ‘mark up’ (penggelembungan dana) di Dinas Pertanian Tapsel tersebut.

PUPR dan Disperindag

kejatisu
Puluhan massa dari tiga elemen masyarakat yakni MIMPI, Sidak, dan TWC saat demo di depan Kantor Kejatisu | topmetro.news

Selanjutnya, massa tergabung dalam Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI), Suara Informasi Data Korupsi (Sidak), Transparancy Watch Center (TWC) secara tertib melakukan orasi dan menggelar poster di depan gerbang Kantor Kejati Sumut.

Massa mengaku kecewa karena kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deliserdang tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan agar memperoleh kekuatan hukum.

Yakni terkait pembangunan jembatan menghubungkan Desa Bandar Setia – Desa Sampali TA 2017 dengan nilai pagu Rp2,1 miliar dan Rp3,2. Juga pengerjaan pembetonan Desa Liang STM Hilir. Serta pengerjaan Pasar Pantai Labu.

Sementara Jubir Kejati Sumut Sumanggar Siagian SH mengungkapkan, agar tidak bias, massa pengunjukrasa juga diimbau proaktif memberikan data-data konkret soal dugaan korupsi terkait pembangunan jembatan dan pasar dimaksud.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment