Situng Dianggap Meresahkan, BPN Laporkan KPU ke Bawaslu

situng kpu

topmetro.news – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sistem penghitungan (Situng KPU) hasil Pilpres 2019. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Bawaslu bersama sejumlah anggota BPN.

Dasco menegaskan, Sistem Penghitungan KPU meresahkan masyarakat. Berdasarkan sistem penghitungan itu, Pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul dari Prabowo-Sandi dengan selisih suara sekitar 11 juta. “Kami menilai bahwa Situng KPU ini sudah meresahkan dan bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada Pemilu, menjadi berkurang,” ujarnya di Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Keresahan tersebut, terang Dasco, disebabkan oleh sejumlah kesalahan dalam input data. Hal itu membuat suara Pasangan 02 stagnan. Hal ini, kata mereka, disebabkan karena terjadi banyak ‘human error’ pada sistem penghitungan tersebut.

“Dan dalam perhitungan-perhitungan yang terkadang membuat suara 02 itu tidak bergerak naik atau malah bahkan berkurang,” ujarnya.

“Sehingga, Situng KPU dengan kemudian perhitungan yang terjadi di lapangan sangat berbeda,” kata Sumi Dasco.

Hentikan Situng KPU

Karena itu, BPN meminta Bawaslu agar menghentikan sistem penghitungan dimaksud. Karena tak bisa membuat suasana tak kondusif di tengah masyarakat. Selain itu, BPN juga minta agar dilakukan penghitungan manual.

“Kemudian, kami menuntut diadakan perhitungan saja secara manual. Dan minta supaya Bawaslu menyatakan terjadinya pelanggaran administratif yang dilakukan KPU. Menghadapi Ramadan kali ini, kami minta kebijakan yang dikeluarkan oleh Bawaslu untuk segera menghentikan Situng KPU tersebut supaya Pemilu ini bisa dipercaya. Atau hasilnya bisa dipercaya oleh Rakyat Indonesia,” kata Sufmi Dasco.

BACA JUGA | Hendardi Mengatakan, Keputusan Ijtimak Ulama III tak Perlu Dipatuhi

Dalam laporannya, Dasco membawa sejumlah bukti dokumen kesalahan penghitungan di 34 provinsi. Termasuk sejumlah bukti yang diambil dari media sosial, seperti berbagai unggahan berita bohong yang merugikan Prabowo-Sandi. “Ada banyak bukti-buktinya. Ada bukti-bukti yang kita ambil dari Situng KPU dan fakta-fakta lapangan yang kita dapat, yang kita punya,” katanya.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment