Tim Hukum Jokowi Fokus Jawab Gugatan Prabowo yang Diajukan 24 Mei

tim hukum jokowi

topmetro.news – Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin memastikan telah menyiapkan keterangan atau jawaban sebagai pihak terkait atas gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).

Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf bakal menjawab gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Baik yang diajukan pertama pada 24 Mei maupun perbaikan permohonan yang diajukan pada 10 Juni. Meskipun, Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf menyebut bakal lebih fokus menjawab gugatan awal tertanggal 24 Mei.

“Jadi kami akan menjawab keduanya. Ya fokus pada yang pertama yang kedua. Kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu,” kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

BACA JUGA | Pengamat Prediksi Gugatan Prabowo Bakal Ditolak MK

Tim Hukum di MK

Yusril Ihza Mahendra terlihat tiba di Gedung MK dengan didampingi sejumlah Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf lainnya. Yusril menjelaskan alasan pihaknya fokus menjawab gugatan Kubu Prabowo-Sandi tertanggal 24 Mei.

Dikatakan, gugatan tersebut diregistrasi oleh MK pada 11 Juni 2019. Sementara, gugatan yang diajukan 10 Juni dinilai sebagai permohonan baru yang hanya menjadi lampiran gugatan karena tidak diregistrasi MK.

“Memang ada dua versi permohonan yang tanggal 24 Mei dan 10 Juni. Jadi kami menganggap bahwa permohonan yang resmi yang diregistrasi itu yang tanggal 24 Mei. Dan 10 Juni kami anggap sebagai permohonan baru yang dilampirkan tapi tidak diregistrasi oleh MK,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Diketahui, MK menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019). Sidang mengagendakan pembacaan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6/2019).

Selain KPU, pihak yang terkait langsung dalam sengketa pilpres yaitu Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan keterangan. Atau jawabannya pada sidang lanjutan ini.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment