Pendukungnya Dinonaktifkan, Bamsoet Tantang Airlangga Pecat Dirinya

ketua umum golkar

topmetro.news – Bambang Soesatyo (Bamsoet) menantang Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk memecatnya dari jabatan Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar. Hal itu lakukan karena ia merasa menjadi sumber penonaktifan para Ketua DPD II Partai Golkar karena mendukungnya maju pemilihan ketua umum dalam munas mendatang.

“Kenapa enggak saya aja yang di-Plt? Dipecat, kan gitu. Karena sayalah sumber daripada kawan-kawan dipecat,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (12/7/2019).

Bamsoet tidak takut dengan jika Airlangga benar-benar memecatnya. Dia mengaku akan menempuh jalur hukum apabila benar dipecat. “Ini negara hukum. Dan saya akan mengupayakan langkah-langkah hukum,” ungkapnya.

Terkait penonaktifan ketua DPD II yang mendukungnya, Bamsoet berharap partai bisa mengedepankan cara-cara yang lebih baik. Serta tidak saling menyalahkan atas kesalahan penurunan jumlah kursi.

“Kita sudah bekerja keras maksimal. Dan mereka-mereka sebaliknya juga bekerja maksimal walaupun dengan dana terbatas. Bahkan saya dengar ada yang jual mobil jual rumah untuk nutup dana saksi di daerah. Kita juga harus hargai itu,” ucapnya.

Tak Terkait Munas

Sementara Wakil Ketua Bappilu DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta masalah penonaktifan 10 Ketua DPD II Maluku Partai Golkar tidak dikait-kaitkan pada masalah munas pemilihan ketua umum. Kata dia, pencopotan itu masalah biasa dalam organisasi.

“Jangan dikapitalisasi menjadi masalah politik. Apalagi ditarik-tarik dikaitkan dengan munas,” kata Doli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2019).

Doli menjelaskan partainya memiliki alasan tersendiri untuk menonaktifkan 10 ketua DPD II. Penonaktifan itu, juga kewenangan oleh DPD Golkar tingkat I atau provinsi. “Dan penonaktifan itu tentu dilakukan dengan alasan yang sangat kuat dan dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Tambahnya, jika penonaktifan 10 ketua DPD II menuai kontroversi dari kader juga ada jalur yang bisa ditempuh. Di antaranya melalui mahkamah partai. “Apabila, mekanisme penyelesaian mediasi juga tidak bisa terjadi, maka ada mekanisme berikutnya dan yang terakhir di partai. Yaitu diselesaikan pada tingkat mahkamah partai,” ucapnya.

BACA | Tolak Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat Masuk Kabinet, Tuntaskan Semua Kasus Makar

Rapat Pleno Tak Sah

Sebelumnya, Partai Golkar kembali melakukan penonaktifan pada beberapa ketua DPD tingkat II. Kali ini ada 10 DPD II Golkar Maluku yang dinonaktifkan.

Penonaktifan itu dibenarkan oleh Politikus Partai Golkar Azis Samual. Penonaktifan tersebut dilakukan dalam rapat pleno di Ambon. “Itu benar. Rapat pleno jam 2 waktu Ambon. Rapat pleno ya sebenarnya tidak sah. Karena tidak dihadiri ketua DPD dan sekretaris DPD,” kata Azis pada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Dia mengungkapkan ,10 DPD II dinonaktifkan atas perintah Ketua Bidang PP Wilayah Timur Melchias Markus Mekeng. Mereka dinonaktifkan karena pendukung Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam munas mendatang.

“Lalu itu arahan dari DPP. Menurut info yang kami dapat itu arahan dari Saudara Melkias Mekeng untuk menonaktifkan. Jadi itu kan cara yang tidak benar. Melanggar AD/ART. Karena Bamsoet kan juga kader terbaik. Airlangga juga kader terbaik,” ungkapnya.

sumber | merdeka.com

Related posts

Leave a Comment