DPRD Sumut Desak Poldasu Cari ‘Dalang’ Pengrusakan Hutan Tele di Samosir

DPRD Sumut

topmetro.news – Ketua Fraksi Partai Hanura, DPRD Sumut Toni Togatorop heran, mengapa sampai saat ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka perusak hutan Tele di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Padahal hutan penyangga air kawasan Danau Toba itu sudah “luluh-lantak” dibabat oknum pengusaha maupun mafia-mafia kayu.

“Sangat mengherankan, sampai saat ini belum ada seorangpun ditetapkan jadi tersangka. Padahal sudah jelas diketahui siapa saja oknum pengusaha maupun koorporasi yang menguasai lahan. Bahkan sudah menjadi rahasia umum siapa pemilik alat berat yang meraung-raung meluluh-lantakkan hutan Tele,” ujar Toni Togatorop kepada wartawan, Rabu (24/7/2019) ketika dihubungi melalui telepon.

Berkaitan dengan itu, Toni Togatorop mendesak Poldasu untuk segera turun-tangan melakukan pengusutan secara tuntas terhadap para mafia kayu dan perusahaan penebang kayu yang diduga tidak memiliki izin maupun menyalahi izin bersama oknum-oknum yang membackupnya, agar hutan Tele dapat segera diselamatkan.

Ditambahkan Toni, pihaknya di lembaga legislatif bersama sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pemerhati Lingkungan sudah lama berteriak-teriak agar pelaku perambah hutan segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tapi hingga kini belum ada realisasinya.

“Begitu kuatkah backing oknum perambah hutan tersebut, sehingga sangat sulit tersentuh hukum. Disini besar harapan kita agar Poldasu mengambil-alih penanganan kasus ini, agar dapat segera ditetapkan tersangkanya besrta aktor intelektualnya,” tandas Toni.

Tidak itu saja, ujar Toni, pihaknya juga mendesak Dishut (Dinas Kehutanan) Sumut dan Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) segera mencabut izin perusahaan penebang kayu di kawasan Tele. Lalu segera menuntutnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan diwajibkan para perambah menghijaukan kembali hutan tersebut.

Semua Pihak Yang Terlibat Harus Diproses

“Semua pihak yang terlibat harus segera diproses hukum, karena akibat keserakahan para perusak hutan, membawa bencana besar bagi masyarakat sekitar, terutama warga Ransang Bosi Desa Buntu Mauli yang baru-baru ini diterjang banjir bandang,” tegas anggota Komisi D ini.

Disebutkannya, hutan Tele merupakan kawasan penyangga guna menyerap air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Samosir. Jika tidak diselamatkan dan secara terus-menerus dibabat habis para pengusaha kayu maupun mafia-mafia kayu, tentunya akan menimbulkan banjir bandang menerjang beberapa wilayah di Samosir.

Toni mencontohkan, sejak hutan Tele ini dibabat oleh pengusaha kayu dengan dalih mendapatkan izin dari Dishut Sumut, telah menimbulkan banjir bandang yang menerjang sekaligus meluluh-lantakkan 5 rumah di Ransang Bosi Desa Buntu Mauli Kecamatan Sitiotio Samosir.

“Banjir bandang ini terjadi setelah kawasan Tele dialihfungsikan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain), sehingga masyarakat sekitar menderita. Padahal awal penebangan kayu ini sudah disoroti berbagai pihak. Sebaiknya jangan sembarangan memberi izin usaha di hutan Tele,” kata anggota DPRD Sumut itu.

Berkaitan dengan itu, ujarnya, untuk menghindari bencana banjir bandang yang lebih besar terjadi, Dishut Sumut harus segera mengevaluasi sekaligus mencabut seluruh perijinan penebangan kayu di kawasan Tele. Serta juga mendesak Poldasu menangkap para pengusaha maupun yang menguasai lahan, sebagai efek jera.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment