Bawa Lari Rp25 Juta, Pelaku Begal di Medan Ditembak Mati

pelaku begal

topmetro.news – Tim Pegasus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal, M. Irfan Fahri (30), karena melawan petugas saat ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejeran petugas (DPO).

Sebelumnya, pelaku begal yang tinggal di Pasar VII Tembung, diketahui membegal Fatimah Sari (38) di Jalan Benteng Hilir, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menjelaskan, persitiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5643 AGN melintas di lokasi kejadian hendak ke tempat kerjanya di Pusat Pasar Medan, pada Kamis (25/7/2019) lalu.

“Disaat bersamaan pelaku Irfan Fahri bersama 2 orang temannya Ari dan Angga (DPO) memepet dan menodongkan pisau ke arah tubuh korban,” kata Kombes Dadang Hartanto dalam paparannya, di Polrestabes Medan, Senin (29/7/2019) siang.

Para Pelaku Begal Bawa Lari Rp25 Juta

Masih dikatakan Kapolrestabes, setelah itu para pelaku mengambil dan membawa lari sepeda motor korban dan merampas tas milik korban berisikan uang tunai Rp25 juta, Hp Nokia dan Samsung A8, ATM Mandiri, BRI, BNI, KTP dan SIM A.

“Modus para pelaku menyenggol sepeda motor korban. Saat korban terjatuh pelaku langsung mengancam dengan pisau dan merebut sepeda motor serta tas yang berisi barang-barang berharga milik korban,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama untuk menyelidiki keberadaan tersangka. Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan mendapat informasi pelaku berada si salah satu hotel di kawasan Tembung, Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 04.00 Wib.

“Lalu anggota mendatangi hotel tersebut dan menggerebek kamar yang dihuni tersangka. Disitu ditemukan STNK di dompet tersangka dan selanjutnya kita amankan juga sepeda motor vario BK 5643 AGN milik korban,” terangnya.

Namun, lanjutnya, saat petugas membawa pelaku begal untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti pisau yang digunakan saat menodong korban. Namun, tersangka berusaha melawan dan melukai salah seorang petugas bernama Bripda Galih Prakoso.

Melihat itu, petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi tersangka tidak mengindahkannya, justru malah tersangka semakin beringas menyerang petugas dengan pisau yang ditemukan di TKP.

Lantaran merasa jiwanya terancam, dengan terpaksa petugas menembak tersangka yang mengenai dada tersangka.

“Tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara guna pertolongan, namun sesampainya di rumah sakit tersangka dinyatakan telah meninggal dunia karena kehabisan darah,” ungkapnya.

“Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka Irfan merupakan residivis kasus penjambretan dan dihukum penjara pada tahun 2015 lalu. Adapun TKP saat tersangka menjalankan aksinya di Jalan Batang Kuis sebanyak dua kali dan Jalan Bandar Setia. Dimana di 2 TKP tersebut tersangka beraksi bersama rekannya Ari (DPO),” terang Kapolrestabes Medan.

Dua Pelaku Begal DPO

Kapolrestabes juga menegaskan kepada 2 pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri supaya tidak menyesal.

“Kepada para pelaku yang nelum tertangkap lebih baik menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu korban, Fatimah Sari, saat diwawancarai wartawan sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Polrestabes Medan.

“Saya salut dengan pihak kepolisian, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan telah bekerja keras mengungkap kasus yang saya alami. Saya bersyukur karena pelaku begal bisa cepat tertangkap dan sepeda motor saya bisa kembali lagi,” ungkap Fatimah saat didampingi suaminya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment