Kapolri Diminta Turun Tangan, Pembakaran Kantor PWI Bentuk Teror Terhadap Wartawan

Kantor PWI Aceh Tenggara

topmetro.news – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal dan aksi main hakim sendiri oleh orang tak dikenal (OTK), yang membakar Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane Aceh, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Pembakaran terhadap kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers. Sekaligus teror terhadap wartawan.

Karena itu, PWI mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.

Imbauan PWI

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum. Serta tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum. Atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran Kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut. Dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

PWI Pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran Kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini. Serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Kutacane, Aceh Tenggara.

Rumah Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019), sekitar pukul 02:00. WIB Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita. Terutama terkait kasus ‘illegal logging’ dan proyek-proyek bermasalah di Aceh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut

Teror Wartawan

Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara mengarah kepada tindakan brutal dan barbar dan tidak bisa didiamkan. PWI Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut.

Teror terhadap wartawan dilakukan oleh OTK dengan berupaya membakar Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis dinihari (1/8/2019). Sebelumnya, OTK diduga juga membakar rumah dan mobil milik wartawan Harian Serambi Indonesia, hingga hangus dan tinggal puing.

Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh, mengatakan, tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan dan mengarah bar-bar. “Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran Kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia,” katanya.

Aldin mengimbau masyarakat, bila keberatan dengan suatu pemberitaan di media massa, dapat menggunakan hak jawab melalui saluran yang dibenarkan undang-undang. Wartawan, kata Aldin, dalam menjalankan tugasnya, dilindungi Undang-undang No 40 Tahun 1999, tentang Pers.

“Wartawan itu bekerja secara profesional dan mempedomani kode etik. Jadi bila ada yang keberatan dengan pemberitaan media, silahkan menggunakan hak jawab. Bukan dengan cara bar-bar. Kami mengecam keras segala tindakan teror,” lanjut Aldin NL.

Menurut Aldin, semakin jelas indikasi bahwa pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia dan Kantor PWI Aceh Tenggara, terkait dengan pemberitaan. Karena sasarannya memang ditujukan kepada wartawan sebagai pribadi dan organisasi.

Informasi dari pengurus PWI Aceh Tenggara, selama ini wartawan di Kutacane, Aceh Tenggara kritis terhadap sejumlah masalah. Seperti ‘illegal logging’, galian C, hingga kasus kasus hukum lainnya. Diduga aksi pembakaran di rumah wartawan Serambi Indonesia. Asnawi Luwi dan Kantor PWI Aceh Tenggara ada relevansi dengan kerja kerja jurnalis di daerah itu.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment